Ahok Nilai Isu Reshuffle Menteri Kabinet Bukan untuk Menggembosi PDIP

Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rakernas PDIP
Sumber :
  • PDIP

Jakarta, VIVA - Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merespons isu rencana reshuffle sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju. Menurutnya, isu tersebut bukan untuk menggembosi kekuatan PDIP di dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

Kata Jokowi Soal KADIN: Selesaikan di Internal Saja

"Saya kira menteri diganti tidak ada hubungan dengan menggembosi PDIP ya. Saya ditahan aja enggak menggembosi saya, kok. Selama Anda punya integritas, selama Anda mempunyai nama baik, siapapun enggak bisa menggembosi Anda," kata Ahok kepada wartawan di kantor pusat PDIP, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.

Ahok juga menyebut reshuffle menteri kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi sehingga bisa dilakukan kapan saja terhadap semua para pembantunya.

Kuliah Umum di Rusia, Megawati: Potensi Konflik Harus Segera Dimitigasi

Jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

“Kami belum membahas masalah itu, tetapi itu merupakan hak prerogatif presiden. Apalagi Pak Jokowi dan Pak Prabowo ini kan satu paket ya. Bisa saja awalnya cuma dua bulan (reshuffle) padahal untuk lima tahun ke depan (pemerintahan Prabowo-Gibran) kan enggak apa-apa,” ujarnya.

Analisis Pengamat soal Dampak Politik jika Prabowo dan Megawati Jadi Bertemu

Istana Kepresidenan RI membantah kabar bahwa Presiden Jokowi akan melakukan reshuffle menteri kabinet dalam waktu dekat. Pasalnya, beredar kabar Presiden Jokowi akan merombak Kabinet Indonesia Maju.

"Tidak ada rencana/tidak ada agenda reshuffle kabinet pada tanggal  14 atau 15 Agustus 2024, seperti isu yang beredar," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu, 14 Agustus 2024.

Di sisi lain, Ari menegaskan bahwa keputusan untuk melakukan reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden.

Momen Presiden Jokowi Bersama Prabowo Jalan Santai di Depan Istana Garuda IKN

Photo :
  • Sekretariat Presiden

"Seperti yang telah disampaikan bapak Presiden ke media, 13 Agustus 2024 di IKN, bahwa pengangkatan dan pemberhentian Menteri adalah hak prerogatif Presiden yang dapat dipergunakan jika diperlukan," jelas Ari.

Berdasarkan isu yang beredar, Jokowi bakal melakukan reshuffle terhadap menteri dari PDIP dan Partai Nasdem. 

Keduanya adalah Menkumham Yasonna Laoly (PDIP) yang dikabarkan akan diganti oleh Supratman Andi Agtas. Lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (Nasdem) bakal diganti oleh Raja Juli Antoni yang kini Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang. Raja Juli saat ini menjabat Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Selain itu, nama yang kembali santer bakal dirombak yaitu Menteri ESDM Arifin Tasrif. Isunya Arifin bakal digantikan Bahlil Lahadalia

Terkait isu reshuffle, Jokowi kembali menanggapi isu adanya perombakan Menteri Kabinet Indonesia Maju atau reshuffle sisa masa jabatan periode 2019-2024. 

Kata Jokowi, untuk reshuffle itu memang merupakan hak prerogratif dari Presiden Republik Indonesia. “Saya masih punya hak prerogratif itu,” kata Jokowi di Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya