Daftar Lengkap 13 Bakal Cagub yang Didukung PDIP di Pilkada 2024

Megawati Soekarnoputri mengumumkan calon kepala daerah yang diusung PDIP
Sumber :
  • dok PDIP

Jakarta, VIVA - DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengumumkan 13 nama bakal calon gubernur yang akan didukung dalam kontestasi Pilkada 2024. Nama-nama bakal cagub yang akan diusung itu disampaikan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Diduga Promosikan Judi Online, Denny Cagur Ngaku Sudah Dipanggil Bareskrim

"13 calon gubernur dan 292 calon tingkat kabupaten/kota," kata Hasto dalam konferensi pers di DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.

Hasto bilang untuk 13 nama bakal cagub itu merupakan gelombang pertama yang diumumkan PDIP. Dalam pengumuman itu, ada sejumlah provinsi yang sudah satu paket lengkap nama bakal calon gubernur dan calon wakil gubernurnya. Selain itu, ada 292 calon kepala daerah yang didukung PDIP untuk tingkat kabupaten/kotamadya. "Serta kabupaten/kota sebanyak 292," ujar Hasto.

Gerindra Koalisi dengan PDIP di Pilbup-Pilwalkot Jateng, Sudaryono: Sama-sama Paham Lah

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri serahkan rekomendasi dukungan ke Edy Rahmayadi

Photo :
  • YouTube PDIP

13 nama bakal cagub itu diminta maju ke depan untuk mendapatkan surat rekomendasi PDIP. Selanjutnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada 13 bakal cagub tersebut.

Sentil Isu Kesehatan, Lucky Hakim Bikin Nina Agustina Naik Darah

Berikut daftar 13 bakal calon gubernur dan 9 calon wakil gubernur yang diusung PDIP:

1. Provinsi Aceh, Muzakir Manaf.

2. Sumatera Utara, Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Edy Ramayadi.

3. Riau, Abdul Wahid dan SF Herianto.

4. Bengkulu, Helmi Hasan dan Mian.

5. Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Sitti Rohmi Djalilah dan Musyafirin.

6. Sulawesi Utara, Steven Kandouw.

7. Kalimantan Tengah, Nadalsyah Koyem dan Sigit Yunianto.

8. Kalimantan Timur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi.

9. Sulawesi Selatan, Ramadhan Pamanta dan Azhar Arsyad.

10. Sulawesi Tenggara, Lukman Abu Nawas dan Laude Ida.

11. Papua Barat/Bapua Barat Daya, Letjen TNI Purnawirawan Yopi Ones dan Ibrahim Ugaje.

12. Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura dan Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Agusto.

13. Maluku, Letjen Jenderal TNI Purnawirawan Jeffrey A. Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas.


 

Qomaru Zaman, calon Wakil Wali Kota Metro menjalani persidangan

Terbukti Langgar Tindak Pidana Pilkada, Calon Wawalkot Metro Lampung Divonis Denda Rp6 Juta

Calon Wakil Wali Kota Metro, Lampung, Qomaru Zaman dijatuhi hukuman denda Rp 6 Juta,  subsider satu bulan kurungan penjara atas pelanggaran pilkada

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024