Golkar Tak Akan Voting untuk Tentukan Plt Ketum Gantikan Airlangga Hartarto

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Meutya Hafid
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid mengungkapkan pihaknya tidak akan melakukan voting untuk menentukan pelaksana tugas (Plt) ketua umum pasca Airlangga Hartarto mundur dari jabatan ketum Golkar. 

Menko Airlangga Sebut Insentif Kendaraan Listrik Bakal Lanjut di 2025

Rencananya, penentuan Plt Ketum Golkar akan ditentukan dalam rapat pleno yang digelar sekitar pukul 19.00 WIB di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Selasa, 13 Agustus 2024.

[dok. Airlangga Hartarto]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Airlangga Sebut Insentif Pembelian Rumah dan Kendaraan Listrik Bakal Lanjut pada 2025

"Tidak perlu ada voting dalam pemilihan Plt Ketum pada rapat pleno yang rencana akan digelar pada Selasa (13 Agustus)," kata Meutya kepada awak media.

Ketua Komisi I DPR RI itu berharap para Wakil Ketua Umum bisa duduk bersama untuk bermusyawarah mufakat dalam menentukan Plt Ketum. Sehingga diharapkan rapat pleno dapat berjalan kondusif.

Kejar Target Ekonomi 8 Persen, Airlangga Pacu Penguatan Kemitraan Global RI

Meutya tak memungkiri, para kader Partai Golkar masih syok atas keputusan yang diambil Airlangga Hartarto. Hal itu juga untuk menjaga soliditas antar sesama kader Partai Golkar.

"Kader masih terkaget dengan keputusan Ketum, jangan dipaksa untuk voting. Agar calon-calon yang akan berkontestasi menjaga cara-cara yang bermartabat," kata Meutya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Buruh Menang Uji Materi UU Cipta Kerja di MK, Airlangga Bakal Lapor ke Prabowo

MK mengabulkan uji materi terhadap 21 pasal tentang Cipta Kerja yang digugat kalangan buruh, mulai dari masalah PHK, outsourching, PKWT serta pengupahan.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2024