PKB Nilai Tak Ada Penjegalan Apapun di Pilkada Jakarta

Wasekjen PKB, Syaiful Huda di acara Mukernas PKB di JCC, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juli 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB, Syaiful Huda merespons isu penjegalan yang akan terjadi kepada Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024. Menurutnya, tak ada penjegalan di Jakarta.

Respons 7 Kader Partai KIM Dukung Pramono, PKB Tegaskan Tetap Setia Dukung Ridwan Kamil

"Saya belum melihat suasana itu (penjegalan Anies). Jadi ya masih tarik-menarik soal koalisi aja, soal mana figur yang tepat dan seterusnya itu," ujar Huda kepada wartawan di DPP PKB, dikutip Selasa, 13 Agustus 2024.

Anies Baswedan saat sambangi markas DPW PKB DKI Jakarta

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Survei PPI: Pemilih Anies dan Prabowo Cenderung Lebih ke RK-Suswono

Di sisi lain, Huda menyampaikan ada ajakan ke PKB untuk bergabung KIM Plus. Ia menilai hal tersebut wajar karena itu merupakan bagian dari dinamika politik.

"Belum sampai sejauh itu sih, karena itu kalau ada ajakan misalnya dari ada istilah KIM plus dan seterusnya itu wajar bagian dari dinamika," ujar Huda. 

Maruarar Sirait: Pemilih Anies-Ganjar Yakin Prabowo Mampu Bawa RI Lebih Baik

Huda juga menyebut dinamika politik di Jakarta sangat dinamis. Hal itu terlihat desas-desus PKS yang akan menarik dukungannya terhadap Anies Baswedan. 

"Itu yang saya sebut dinamis itu, PKS yang sudah masangin aja masih luar biasa begitu, apalagi PKB yang belum masangin. Jadi ya kita lihat sih tinggal waktu beberapa hari kan. Jadi dinamisnya terjadi di KIM dan terjadi juga di blok di luar KIM," kata Huda.

Anies Baswedan Sambangi Markas DPW PKB DKI Jakarta

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ia menambahkan PKB hingga saat ini masih belum menentukan sosok yang akan didukung di Pilgub Jakarta. Ia menyebut keputusan terkait dukungan Pilgub merupakan wewenang desk Pilkada DPP PKB.

"Sekali lagi PKB belum menentukan sikap soal DKI Jakarta. Jadi yang punya kewenangan mengusulkan adalah DPW-PKB, yang punya hak memutus adalah desk Pilkada DPP. Dan desk Pilkada DPP belum bersikap. Gimana kita berubah (sikap), wong belum bersikap? Jadi kita belum melakukan penyikapan," tutur Huda.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya