Daftar Ketua Umum Partai yang Mundur dari Jabatan, Terbaru Airlangga Hartarto
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA – Airlangga Hartarto menyatakan mundur dari jabatan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Sabtu, 10 Agustus 2024 malam.
"Saya Airlangga Hartarto, setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan datang terjadi dalam waktu dekat, maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim serta atas petunjuk Yang Maha Besar, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai ketua umum DPP Partai Golkar,” ujar Airlangga.
Pengesahan pengunduran diri Airlangga akan dilakukan dalam Pleno Partai Golkar pada Selasa 13 Agustus 2024. Dalam pleno itu nanti, Airlangga Hartarto secara hukum sudah sah dinyatakan mundur, sekaligus akan ditetapkan Plt ketua umum.
Keputusan Airlangga mundur dari jabatan Ketum Partai Golkar menambah panjang catatan politisi yang mundur dari jabatan Ketum partai politik.
Sebelum Airlangga, terdapat sejumlah Ketum partai politik yang juga menyatakan mundur dari jabatan. Siapa saja mereka?
1. Hidayat Nur Wahid
Hidayat Nur Wahid menyatakan mundur sebagai Ketum PKS pada 8 Oktober 2004. Hidayat mundur sebagai KEtum saat berusia 44 tahun usai terpilih menjadi KEtua MPR periode 2005-2009.
Hidayat terpilih sebagai Ketua MPR dengan 326 suara, mengalahkan politikus PDIP, Sutjipto yang cuma mengantongi 324 suara.
Tifatul Sembiring yang ditunjuk sebagai Ketum PKS menggantikan Hidayat Nur Wahid juga menyatakan mundur dari jabatannya pada 23 Oktober 2009. Tifatul mundur usai ditunjuk menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika di Kabinet Indonesia Bersatu II yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
3. Luthfi Hasan Ishaaq
Masih dari PKS, Luthfi menyatakan mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum partai berlogo oranye ini pada 31 Januari 2013. Luthfi menyatakan mundur sebagai Ketum PKS usai ditetapkan jadi tersangka kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Luthfi dengan hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp1 milliar. Luthfi dan rekannya terbukti menerima suap Rp1,3 miliar.
Anas mundur sebagai Ketum Partai Demokrat pada 23 Februari 2013. Dia mundur pada usia 43 tahun usai ditetapkan jadi tersangka korupsi proyek Hambalang oleh KPK.
5. Yusril Mahendra
Yusril mundur dari jabatan Ketum Partai Bulan bintang (PBB) pada 18 Mei 2024. Yusril beralasan mau istirahat dulu dari hiruk pikuk dunia politik, setelah memimpin partainya itu sejak 1998.
Fahri Bachmid kemudian ditunjuk sebagai Ketum PBB menggantikan Yusril melalui musyawarah dewan partai dan pemilihan suara pada 19 Mei 2024.
6. Hary Tanoe
Hary Tanoesoedibjo mundur sebagai Ketum Perindo pada 31 Juli 2024 lalu. Dia kemudian menunjuk anaknya, Angela Tanoesoedibjo sebagai Ketum karena masih muda, dan dinilai mampu berkomunikasi dengan generasi muda.