PKB Umumkan Cagub di Pilkada Jakarta Sebelum Muktamar 24 Agustus
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid mengatakan partainya akan menyerahkan surat rekomendasi dukungan terhadap calon Gubernur di Pilgub Jakarta 2024 sebelum muktamar PKB. Rencananya, Muktamar PKB digelar di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
"Kalau calon-calon kepala daerah, memang sudah diagendakan waktunya akan diumumkan dan diserahkan pada masing-masing calon. Sebelum muktamar," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 12 Agustus 2024.
Bukan hanya Pilkada Jakarta, Jazilul menyebut penyerahan rekomendasi dukungan juga akan diberikan PKB ke beberapa kabupaten dan kota lain.
"Termasuk DKI, termasuk lokasi-lokasi atau kabupaten/kota yang sudah diputuskan tentunya. Mudah-mudahan (sebelum) muktamar, DKI sudah putus," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid mengaku pihaknya masih mempertimbangkan bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dalam menghadapi Pilkada Jakarta 2024.
"Semua masih dipertimbangkan, karena KIM Plus atau apapun namanya itu belum terbentuk secara resmi. Belum duduk bersama," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Dia mengatakan, pihaknya akan terus mencermati dinamika yang berkembang guna memutuskan bergabung dengan KIM Plus yang masih diwacanakan atau tidak.
Termasuk, kata dia, tetap mempertimbangkan keputusan usulan dari Dewan Pimpinan Wilayah PKB DKI Jakarta yang mempersiapkan nama Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta 2024.
"Yang jelas, PKB tetap mempertimbangkan apa yang menjadi usulan PKB DKI untuk mengusung Pak Anies sampai nanti ada dinamika lebih lanjut," ujarnya.