Partai Aceh Tunda Deklarasi Pendamping Eks Panglima GAM di Pilgub 2024, Ada Apa?
- VIVA.co.id/Zulkarnaini Muchtar
Banda Aceh, VIVA – Partai Aceh menunda jadwal deklarasi calon kepala daerah yang diusung untuk Pilkada 2024 yang dijadwalkan semula pada 15 Agustus 2024. Deklarasi ditunda menjadi pada 25 Agustus karena alasan tertentu.
Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri membenarkan adanya pergeseran itu. Pengurus DPP Partai Aceh masih mempertimbangkan beberapa hal sehingga jadwal pengumuman ditunda.
Rencananya pengumuman pada 25 Agustus itu dalam bentuk deklarasi untuk calon gubernur-calon wakil gubernur. Alasan penundaan itu disebutkan karena mempertimbangkan beberapa hal penting.
“Ini mempertimbangkan beberapa hal penting. Jadwal pengumuman dalam bentuk deklarasi kepada publik diputuskan untuk diundur menjadi 25 Agustus 2024,” kata Nurzahri saat dikonfirmasi, pada Senin, 12 Agustus 2024.
Namun, menurut dia, penetapan calon kepala daerah yang mereka usung tetap dimulai pada 15 Agustus 2024 yang digeser hanya deklarasi secara serentak.
“Pergeseran ini hanya pada aspek pengumuman (deklarasi) kepada publik,” jelas Nurzahri.
Namun, ia enggan membocorkan figur pendamping Muzakir Manaf alias Mualem di Pilgub Aceh 2024g.
Adapun hingga saat ini bakal cagub yang sudah menyatakan kesiapannya untuk bertarung di Pilgub Aceh baru hanya Muzakir Manaf. Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu didukung Partai Aceh, PKS, Demokrat dan Gerindra.
Sementara, dalam dinamikanya, bakal cagub yang diisukan jadi lawan Muzakir Manaf adalah Butsami Hamzah yang saat ini statusnya sebagai Pj Gubernur Aceh. Namun, sejauh ini, Bustami belum mengungkapkan apakah akan maju di pilkada atau tidak.
Meski demikian, baliho dukungan untuk Bustami agar maju di Pilgub Aceh sudah beredar di sejumlah daerah. Begitu juga dengan simpul-simpul relawan yang sudah terbentuk.