Cabut Berkas Mundur dari Caleg Terpilih, Ade Sumardi Batal Dampingi Airin di Pilgub Banten?

Airin Rachmi Diany, Makan Siang Bersama di PDI Perjuangan Banten.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama (Serang)

Serang, VIVA – Ade Sumardi dikabarkan tidak jadi mencalonkan diri sebagai cawagub Banten 2024. Dimana ia awalnya diprediksi akan mendampingi Airin Rachmi Diany dari Golkar yang maju sebagai calon gubernur atau cagub di Pilgub Banten 2024.

KPU: Semangat Pilkada Tak Terwakili jika Kotak Kosong Menang

Ketua DPD PDI Perjuangan Banten, itu juga telah menarik kembali surat pemberhentian dirinya sebagai anggota DPRD Banten terpilih ke KPU Banten, pada Jumat, 9 Agustus 2024.

"PDIP mencabut surat pengunduran diri Ade Sumardi sebagai caleg terpilih," kata Komisioner KPU Banten, Ali Zaenal, ditulis Senin, 12 Agustus 2024.

Fenomena Calon Tunggal Pilkada 2024 Punya Ciri yang Khas dibanding 2015, Menurut Pakar

KPU Banten sebenarnya telah menerima dua surat pengunduran diri anggota DPRD Banten terpilih. Yakni atas nama Andra Soni dan Ade Sumardi.

Andra Soni saat ini masih tetap maju sebagai Cagub Banten 2024. Dia menggandeng Dimyati Natakusumah. Sedangkan Ade Sumardi, dikabarkan bakal maju sebagai cawagub melalui PDI Perjuangan, namun hingga kini, partai berlambang banteng itu belum juga memberikan rekomendasi kepada dirinya.

5 Jenderal di Tim Pemenangan Luthfi-Taj Yasin Lawan Andika-Hendi, Ada Eks KSAD dan Kapolri

KPU Banten sedianya bakal memproses surat pengunduran diri Ade Sumardi sebagai anggota DPRD Banten terpilih, pada Kamis 8 Agustus 2024. Namun komisi dikabari untuk tidak meneruskannya.

Kemudian pada Jumat 9 Agustus 2024, KPU Banten menerima surat resmi dari PDI Perjuangan untuk tidak melanjutkan proses pengunduran diri Ade Sumardi sebagai anggota DPRD Banten.

"Saya ditugaskan untuk memverifikasi surat pengunduran diri Pak Ade, namun pada hari Kamis DPD meminta untuk tidak ditindaklanjuti. Dan besok harinya yaitu pada hari Jumat, PDIP melayangkan surat pencabutan pengunduran diri yang bersangkutan," jelasnya.

Sebagai anggota legislatif terpilih yang akan maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024, mengajukan surat pengunduran diri ke KPU.

Setelah diterima dan di sahkan oleh KPU, maka partai politik bersangkutan harus mengirimkan surat resmi calon anggota legislatif yang akan menggantikannya.

"Ketentunnya itu bagi caleg terpilih yang mau maju di pilkada harus menyampaikan surat pengunduran diri sebagai caleg terpilih kepada partai, lalu partai menyampaikan kepada kita,” jelasnya.

Perlu diketahui bahwa Ade Sumardi santer dikabarkan bakal menjadi cawagub Banten 2024 mendampingi Airin Rachmi Diany. Keduanya bakal melawan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah. Kemudian beredar isu Golkar bakal merapat ke Koalisi Banten Maju (KBM).

Selanjutnya beredar kabar nama Arief R Wismansyah. Nama mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu disebut menjadi pembahasan di internal DPP PDIP untuk dimajukan di Pilgub Banten 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya