Anies Bantah soal Deadline Cari Koalisi, Begini Respons PKS

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M. Kholid
Sumber :
  • Dok PKS

Jakarta, VIVA - Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid merespons pengakuan Anies Baswedan soal diberikan deadline waktu 40 hari untuk mencari dukungan tambahan untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.

Aktivis 98 Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten, Ini Alasannya

Kholid mengatakan PKS menghormati pernyataan Anies tersebut. Pun, jika merasa janggal, Anies kata dia bisa segera mengonfirmasi langsung ke pimpinan PKS.

"Kalau Mas Anies mau lakukan konfirmasi bisa langsung komunikasi dengan pimpinan kami, dan kita tidak ada hambatan terkait hal tersebut. Jadi saya pikir hal mudah saja apa yang mau disampaikan kepada pimpinan kami," kata Kholid saat dihubungi wartawan, Senin, 12 Agustus 2024.

Didampingi Cawalkot Solo Respati, Begini Momen Jokowi Salat Jumat di Masjid 'Mangkunegaran'

Lebih lanjut, Kholid menepis bahwa hubungan antara PKS dan Anies mengalami keretakan. Dia lagi-lagi menegaskan PKS terbuka jika Anies ingin berkomunikasi hingga meminta konfirmasi terkait persoalan deadline  waktu 40 hari untuk mencari koalisi.

Anies Baswedan dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Photo :
  • Dok. PKS
Said Aqil Siroj Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta

"Enggak ada, enggak ada keretakan. Kita komunikasi baik enggak ada masalah, sehingga anytime Mas Anies bisa langsung kontak pimpinan kami," tuturnya.

PKS menyayangkan beredarnya pesan suara Anies yang pada intinya membantah soal deadline mencari koalisi untuk Anies-Sohibul Iman yang diusung PKS, sehingga muncul kegaduhan. Menurutnya, Anies bisa langsung mengkonfirmasi hal tersebut ke pimpinan PKS.

"Jadi saya tegaskan tidak hambatan sedikit pun antara pimpinan PKS dan mas Anies. Kami berharap kegaduhan ini tidak berlanjut, silakan mas Anies kontak pimpinan PKS untuk konfirmasi hal tersebut," imbuhnya

Sebelumnya diberitakan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memberikan tenggat waktu selama 40 hari untuk Anies Baswedan mencari koalisi yang bisa mengusung pasangan Anies Baswedan-Sohibul Iman (AMAN) di Pilgub DKI Jakarta. Namun, tenggat waktu itu sudah habis saat ini.

PKS pun berpeluang untuk meninggalkan Anies Baswedan yang hanya diminta untuk memastikan pasangan AMAN berlayar. PKS hanya butuh 4 kursi lagi untuk mencalonkan di Pilgub Jakarta.

"Sebagai Partai Pemenang di Jakarta, DPP PKS sudah memutuskan bahwa kadernya harus ikut dalam kontestasi pilkada Jakarta baik sebagai Cagub atau Cawagub. Prioritas kami saat ini adalah memastikan pasangan AMAN berlayar, dan kami sangat berharap Mas Anies sebagai kandidat bisa memenuhi kekurangan 4 kursi tersebut," ujar Juru Bicara PKS Muhammad Kholid kepada wartawan, Kamis 8 Agustus 2024.

Kholid mengatakan bahwa PKS sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah partai politik, diantaranya Partai Nasdem dan PKB. Kedua partai politik itu berkomunikasi dengan PKS lantaran berpeluang mendukung Anies di Pilkada serentak 2024.

Namun begitu, tenggat waktu PKS untuk Anies mencari koalisi sudah habis sejak 4 Agustus 2024. Maka itu, PKS kini justru membuka komunikasi dengan partai politik diluar koalisi yang pernah dibangunnya saat Pilpres 2024 kemarin.

"Salah satu opsi komunikasi tersebut adalah juga membangun komunikasi politik dengan KIM dimana RK sebagai calon definitif mereka saat ini. Opsi ini sedang dikaji dan dibahas oleh DPP PKS," kata Kholid.

Kholid menyebut telah memberikan tenggat waktu yang cukup selama 40 hari sejak Anies-Sohibul Iman dideklarasi maju di Pilgub Jakarta. Tetapi, Anies dinilai belum maksimal mengusahakan agar tiket ini berlayar.

Anies Membantah

Di sisi lain, melalui rekaman suara, Anies membantah pernyataan PKS tentang tenggat 40 hari tersebut. Ia terkejut karena menurutnya, pembicaraan seperti itu tidak pernah dibahas dalam diskusi internal antara Anies dan PKS.

"Sama sekali kita tidak membahas soal 40 hari dan lain-lain.Saya kaget mendengar jubir-jubir PKS di media mengatakan tenggat waktu 40 hari, deadline 4 Agustus sebagai deadline cari partai lain. Mengapa kaget? karena memang tidak pernah dibahas. Setahu saya tidak pernah ada deadline soal SK dari partai lain," kata Anies dilansir  tvOne pada Senin (12/8/2024).

Anies mengungkapkan bahwa tidak pernah ada batas waktu yang ditentukan mengenai surat keputusan (SK) dari partai lain. Hingga saat ini, pembicaraan antara Anies dan PKS hanya mencakup persetujuan Muhammad Sohibul Iman (MSI) sebagai calon wakil gubernur dalam Pilkada Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya