Elite Golkar: Pengunduran Diri Airlangga Hartarto Jadi Syarat Cari Ketum Baru
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan pengunduran diri Airlangga Hartarto merupakan hal yang biasa. Dia menjamin, roda organisasi partai tak akan terganggu meski Airlangga mundur dari jabatannya sebagai ketua umum.
Doli menjelaskan, Partai Golkar memiliki pengalaman dan mekanisme yang menjadi rujukan dalam menjalankan roda organisasi.
"Buat Partai Golkar, pengunduran diri institusi ketua umum itu bukan sesuatu yang, insyaallah (tidak), akan mengganggu perjalanan roda organisasi Partai Golkar," ucap Doli kepada wartawan di kantor pusat Partai Golkar, Jakarta, Minggu, 11 Agustus 2024.
Dalam AD/ART Partai Golkar, Doli menyebut ada tiga hal yang menjadi syarat bagi partainya untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Pertama, apabila seorang ketua umum itu berhalangan tetap. Kedua, jika ketua umum terkena masalah hukum. Ketiga, apabila ketua umum itu mengundurkan diri.
"Jadi, sebenarnya dengan pengunduran diri Bapak Airlangga Hartarto sebagai ketua umum tentu itu sudah menjadi syarat untuk mencari ketua umum yang baru melalui forum musyawarah nasional luar biasa," katanya.
"Tetapi untuk menuju ke sana juga ada proses dan tahapan yang diatur juga dalam mekanisme organisasi."
Airlangga Hartarto mengumumkan pengunduran dirinya sebagai ketua umum Partai Golkar di Jakarta, Minggu.
Dalam video resmi yang disiarkan Partai Golkar di Jakarta, Minggu, Airlangga menjelaskan alasan dia mundur karena ingin menjaga keutuhan Partai Golkar dan memastikan stabilitas selama transisi pemerintahan dari Presiden RI Joko Widodo ke pemerintahan Prabowo Subianto sebagai pemenang Pilpres 2024.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, serta atas petunjuk Tuhan Yang Mahabesar, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar," kata Airlangga dalam video tersebut.
Airlangga menginformasikan bahwa pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar terhitung sejak Sabtu malam, 10 Agustus.