Menguak Alasan Airlangga Hartarto Mundur dari Ketua Umum Golkar

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Meutya Hafid
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Airlangga Hartarto menyatakan mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar. Kabar ini sungguh mengejutkan bagi dunia perpolitikan Indonesia.

Jokowi Tanpa Partai dan Diisukan Gabung Golkar, Bahlil: Kami Selalu Terbuka kepada Siapa Saja

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Meutya Hafid mengatakan, keputusan Airlangga Hartarto dilakukan secara pribadi dengan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

"Sehubungan dengan keputusan Ketua Umum DPP Partai Golkar Pak Airlangga Hartarto untuk mundur yang telah disampaikan beliau pada Sabtu 10 Agustus 2024 maka berikut respons DPP mencermati perkembangan politik di tubuh Partai Golkar saat ini. DPP menghargai keputusan Ketum Airlangga Hartarto untuk mundur dari kursi Ketua Umum Partai Golkar sebagai hak pribadi beliau, keputusan beliau dibuat secara pribadi tanpa paksaan," ujar Meutya dalam keterangannya di DPP Partai Golkar, Minggu 11 Agustus 2024.

Penjelasan Menko Airlangga Hartarto Terkait Sektor yang Bebas PPN 12 Persen

[dok. Airlangga Hartarto]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Meutya menjelaskan, kinerja Partai Golkar selama Pemilu 2024 yang dipimpin Airlangga Hartarto pun wajib dan harus diapresiasi.

Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ketua Umum Muhammadiyah Bilang Begini

"DPP mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketum Golkar Pak Airlangga Hartarto atas kenaikan suara Pileg Pilpres Partai Golkar 2024 yang memenangkan Partai Golkar sebagai partai urutan kedua terbesar suara. Serta kemenangan pasangan Presiden teprilh Prabowo dan Wakil Presiden terpilih Mas Gibran, ini merupakan kerja seluruh stakeholder Partai Golkar dari pusat hingga daerah di bawah kepemimpinan Pak AH sebagai Ketua Umum Partai Golkar," ujarnya.

Meutya mengatakan, saat ini Airlangga Hartarto, secara de facto masih merupakan Ketum Partai Golkar. 

Meutya juga mengatakan bahwa Airlangga Hartarto sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke DPP Partai Golkar.

"Saat ini secara de facto Pak Airlangga masih ketua umum, meski secara de jure sudah ada surat untuk pengunduran diri beliau, terkait hal tersebut nanti dijelaskan Waketum Bidang Hukum bagaimana status kepemimpinan Partai Golkar setelah menerima surat dari Ketua Umum Pak Airlangga Hartarto. DPP akan siapkan secara segera, secara tertib, secara damai, dan menjaga muruah Partai Golkar sebagian partai besar yang matang, maka DPP akan melakukan pleno," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya