Semua Waketum Punya Kesempatan Jadi Plt Ketua Umum Golkar

Konfrensi pers terkait pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketum Partai Golkar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Airlangga Hartarto menyatakan mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar. Waketum Golkar Adies Kadir mengatakan, untuk menentukan siapa nanti yang akan jadi pelaksana tugas atau plt Ketua Umum akan ditentukan dalam rapat pleno.

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp 300 Triliun pada 2025

"Di dalam rapat pleno tersebut nanti diputuskan. Kemudian juga menentukan siapa pelaksana tugas yang ditunjuk mengantarkan kegiatan kegiatan partai Golkar berikutnya," ujar Adies Kadir, dalam keterangannya di Kantor DPP Golkar, Minggu 11 Agustus 2024.

[dok. Airlangga Hartarto]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Misbakhun Ingatkan PDIP Tak Amnesia soal Kenaikan PPN

Adies Kadir menjelaskan bahwa seluruh wakil ketua umum Golkar, punya kesempatan menjadi pelaksana tugas, sesuai dalam peraturan organisasi terkait pergantian antar waktu.

"Di dalam peraturan organisasi nomor 8 tentang pergantian antar waktu, kalau ditanya siapa yang akan menggantikan, semua wakil-wakil ketua umum mempunyai peluang untuk menggantikan posisi Pak Airlangga, sebagai Plt," ujar Adies.

Peluang Jokowi Gabung ke Partai Selepas PDIP: Belum Konkrit, Belum Ada Tawaran Posisi Strategis

Adies mengatakan, dalam AD/ART Golkar tidak disebutkan plt harus diisi oleh wakil ketum A atau B. Namun pemilihan plt Ketum Golkar, akan diputuskan dalam rapat pleno.

"Jadi kalau ada yang menyampaikan harus wakil ketua A, atau Wakil Ketua Umum B, dalam AD/ART tidak disebutkan harus siapa tapi semua wakil ketua umum mempunyai kesempatan untuk maju sebagai plt. Tapi itu semua tergantung keputusan rapat pleno yang akan dilakukan dalam waktu dekat," ujarnya.

Adies menuturkan, plt Ketum Golkar akan membawa Golkar hingga Musyawarah Nasional (Munas) dilakukan. Sementara untuk rapat pleno penentuan siapa PLT Ketum Golkar, akan direncanakan pada 13 Agustus 2024 mendatang.

"Kalau secara konstitusi mestinya plt bisa mengawal sampai dengan proses munas, kita akan melihat nanti bagaimana dinamika Partai Golkar dalan rapat pleno tersebut," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya