Meutya Hafid: Airlangga Hartarto secara De Facto Masih Ketua Umum Golkar
- Dok.Istimewa
Jakarta, VIVA - Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid mengatakan Airlangga Hartarto secara de facto masih berstatus sebagai Ketua Umum Partai Golkar meskipun surat pengunduran diri sudah diserahkan.
"Saat ini, secara de facto Pak Airlangga masih ketua umum meskipun secara de jure sudah ada surat untuk pengunduran diri beliau," kata Meutya dalam konferensi pers di kantor pusat Partai Golkar, Jakarta, Minggu, 11 Agustus 2024.
Meutya menyebut, penggantian Airlangga Hartarto sebagai ketua umum Golkar masih menunggu rapat pleno. Di sisi lain, dia menegaskan keputusan Airlangga mundur dari Ketua Umum Golkar merupakan keinginan pribadi.
"Atas nama pribadi, kami menghargai keputusan Ketum Airlangga Hartarto untuk mundur dari kursi ketua umum partai Golkar sebagai hak dari pribadi beliau, keputusan beliau dibuat secara pribadi tanpa paksaan," ujarnya.
Airlangga Hartarto mengumumkan pengunduran dirinya sebagai ketua umum Partai Golkar di Jakarta, Minggu.
Dalam video resmi yang disiarkan Partai Golkar di Jakarta, Minggu, Airlangga menjelaskan alasan dia mundur karena ingin menjaga keutuhan Partai Golkar dan memastikan stabilitas selama transisi pemerintahan dari Presiden RI Joko Widodo ke pemerintahan Prabowo Subianto sebagai pemenang Pilpres 2024.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, serta atas petunjuk Tuhan Yang Mahabesar, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar," kata Airlangga dalam video tersebut.
Airlangga menginformasikan bahwa pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar terhitung sejak Sabtu malam, 10 Agustus.