Megawati Umumkan Calon Kepala Daerah dari PDIP pada 14 Agustus, Termasuk Jakarta?

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Galeri Nasional
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – PDI Perjuangan (PDIP) berencana mengumumkan calon kepala daerah yang didukung di Pilkada 2024 pada Rabu, 14 Agustus 2024. Pengumuman itu akan disampaikan langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Ingin Ditemui Megawati, Kapolri: Ibu Sayang dengan Anaknya

"Nanti pada hari Rabu, 14 Agustus itu nanti kami akan mengumumkan, yaitu Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang gelombang pertama," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 11 Agustus 2024.

Saat ditanya calon kepala daerah dari daerah mana saja yang akan diumumkan Megawati, Hasto enggan mengungkap lebih jauh. Dia hanya menyebut bahwa yang diumumkan merupakan representasi dari Indonesia.

Guntur Soekarnoputra Nilai 'Si Doel' Dapat Dongkrak Popularitas Pramono di Pilgub Jakarta

Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri

Photo :
  • Istimewa

Termasuk nanti lengkap mencerminkan seluruh Indonesia, karena pijakan PDIP ini kan Indonesia untuk Indonesia Raya," katanya.

Temui Guntur Soekarnoputra, Rano Karno: Diundang Sama Bos

"Maka yang diumumkan itu nanti merepresentasikan Indonesia kita, ada yang dari Aceh, ada yang dari Papua, ada yang dari Jawa, Sumatra, Kalimantan, Maluku, pokoknya Kalimantan lengkap," jelas Hasto.

Menurut Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024. Sebelum mencapai hari pemungutan suara, terdapat beberapa tahapan penting yang harus dilalui, baik dalam persiapan maupun penyelenggaraan pemilihan.

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Berikut ini rincian tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024:

1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024
2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024
3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
4. Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024
5. Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024
6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya