PDIP Tolak Gabung KIM Plus di Jakarta, Apalagi Lawan Kotak Kosong: Sorry Lah!

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komaruddin Watobun (kanan).(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA  – Anies Baswedan terancam gagal maju Pilkada Jakarta 2024 setelah partai yang mengusungnya, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengumumkan nama calon Gubernur (Cagub) baru.

Pramono-Rano Ungguli Ridwan Kamil-Suswono Menurut Litbang Kompas

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komaruddin Watobun, menjelaskan bahwa PDIP siap bertarung menjegal lawan kotak kosong di Pilkada Jakarta tahun 2024.

"Kita pasti petarung, kita pasti melawan. Bukan perlawanan ketika petarung tidak mencerminkan demokrasi," ucap Komaruddin di Lapangan Astaka, Kabupaten Deliserdang, Sabtu 10 Agustus 2024.

Soal Hasil Survei Pilkada Jawa Tengah, Ini Respons Jokowi

Hasil Pileg pada Pemilu 2024, PDI-P meraih 15 kursi. Sedangkan, untuk mengusung dan mendukung Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, memerlukan 22 kursi atau 20 persen dari total jumlah kursi di DPRD DKI.

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Alumni Padjajaran Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Atas hal itu, Komaruddin mengungkapkan bahwa PDIP tidak bisa mendukung sendiri Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta 2024, dan harus berkoalisi.

"Tapi, kalau di Jakarta tidak memenuhi syarat untuk maju sendiri. Kalau partai ramai-ramai bergabung (bukan ke Anies), tidak bisa sendiri juga kita kan (mendukung)," kata Komaruddin.

Komaruddin secara tegas menolak untuk bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung Ridwan Kamil. Ia mengatakan PDIP menolak terjadi lawan kotak kosong di Pilgub DKI Jakarta tersebut.

"Sorry lah, kita berjuang untuk republik, demokrasi dan untuk anak dan cucu mu. Bukan berjuang untuk keluarga dan kroni-kroni. Bukan undang-undang dirubah dan ditabrak untuk kepentingan kita, nonsense itu," kata Komaruddin.

Ilustrasi Pemilu 2024.

Disanksi gegara Hasil Survei Pilgub Jakarta, Poltracking Sebut Persepi Tidak Adil

Sanksi yang diberikan Persepi yakni Poltracking Indonesia tak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa persetujuan Dewan Etik.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024