PDIP Resmi Dukung Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut 2024
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Medan, VIVA – DPP PDI Perjuangan (PDIP) resmi menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada Edy Rahmayadi untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut tahun 2024.
Surat rekomendasi diserahkan langsung oleh diserahkan langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komaruddin Watubun saat kegiatan Apel Siaga Satgas PDI Perjuangan Sumut, di lapangan Astaka, di Jalan William Iskandar, Kabupaten Deliserdang, Sabtu siang, 10 Agustus 2024.
"Pak Edy kami sambut salam merdeka, sebagai orang prajurit militer paham maksudnya. Kita berkumpul untuk mempertaruhkan jiwa raga kita, untuk Indonesia. Pak Edy hari ini, Pertiwi memanggil kamu. Beliau 5 atau 10 tahun adalah alat negara, sekarang alat revolusi," ucap Komaruddin dalam sambutannya.
Komaruddin pun memakaikan rompi PDIP kepada mantan Pangkostrad itu, sambil memberikan sebuah map, di dalamnya berisikan surat keputusan dukungan dari DPP PDIP berikan kepada Edy Rahmayadi.
"Letnan Jendral Purnawirawan H Edy Rahmayadi sebagai calon Gubernur Sumatera Utara, dari PDI Perjuangan tahun 2024. Untuk melaksanakan konsolidasi pada tahun 2024 kepada PDP, DPC hingga ranting dan anak ranting untuk pemenangan," ucap Komaruddin.
Penyerahan surat rekomendasi itu, dihadiri belasan ribu orang dari kader hingga simpatisan PDIP dan pengurus dari DPP PDIP hingga pengurus DPD PDI Perjuangan Sumut.
Dalam Apel Siaga Satgas PDI Perjuangan Sumut, massa berteriak 'Lawan-lawan dinasti, lawan dinasti, lawan dinasti sekarang di Sumut ini," ucap massa secara kompak.
Tampak hadir, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan, Aswan Jaya, Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Sutarto dan pengurus lainnya.
“Pak Edy Rahmayadi merupakan tamu istimewa kita yang akan kita tugasi maju pada Pilgub Sumatera Utara. Kami persilahkan naik ke atas panggung,” ujar Komaruddin.