Sekjen PDIP Hasto: Anies Darahnya Merah, RK Punya Wawasan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Bogor, VIVA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki darah merah seperti warna kebesaran PDIP.

PDIP Ungkap Ada Upaya 'Mengawut-awut' Internal Jelang Kongres, Megawati Perintahkan Siaga 1

Hal tersebut disampaikan Hasto saat ditanya peluang PDIP mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024. "Ya darahnya sudah merah," kata Hasto di Bogor, Jawa Barat, Jumat, 9 Juli 2024.

Dalam kesempatan itu, Hasto juga menyanjung Ridwan Kamil yang tengah dicalonkan di Pilkada Jakarta oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM). Menurutnya, Ridwan Kamil  merupakan sosok yang mempunyai wawasan dan sangat historikal.

PDIP Tak Bantah Isu Jokowi Mau 'Obok-obok' Internal Partai Lewat Pelengseran Hasto

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

"Ya kalau Pak RK ini kan juga punya wawasan dan kesadaran historis yang bagus. Di Jawa Barat kan mencatat bagaimana dia juga menggelorakan Bung Karno ini sebagai bapak bangsa ini dengan monumen-monumen Bung Karno yang beliau buat," ujarnya.

Ganjar Sebut Pemecatan Jokowi dari Kader PDIP Jadi Bukti Konsistensi Megawati

Meski demikian, Hasto menegaskan PDIP saat ini belum menyampaikan sikap dukungan, apakah ke Anies Baswedan atau Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta 2024. Termasuk calon dari internal PDIP. 

"Ya kalau kita lihat suara arus bawah. Pak RK sendiri baru menyatakan akan ke Jakarta kan juga belum lama. Sehingga dinamika ini harus direspons dulu oleh rakyat, dan itulah yang akan ditangkap oleh PDI Perjuangan," jelas Hasto.

Baginya, yang terpenting dari itu semua adalah kontestasi pilkada sebagai bagian dari proses demokrasi bisa berjalan sehat.

"Sehingga yang penting adalah semua itu melalui proses kontestasi yang sehat. Itu yang diinginkan oleh PDI Perjuangan," tegasnya (Ant)

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024