Pencalonan Kepala Daerah Dipengaruhi Elite dan Tak Ada Kualifikasi Jelas, Menurut CSIS

Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes (tengah) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VIVA - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menilai pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024 lebih banyak dipengaruhi konsensus elite ketimbang konsensus publik.

Deretan Momen Masa Lalu Talitha Curtis yang Jarang Diketahui, Belum Tahu Wajah Orang Tua Kandung

"Jadi, bagaimana elite mendesain si A, B, dan C maju di sini. Jadi, sangat dipengaruhi oleh konsensus elite, bukan konsensus publik," kata Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes di kawasan Gambir, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024.

Padahal, kata dia, rakyat ketika memilih calon anggota DPRD pada Pemilu 2024 menginginkan mempunyai kesempatan untuk memengaruhi atau terlibat dalam penentuan kepala daerah.

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Ilustrasi Pilkada.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

"Kalau kami lihat sekarang, enggak ada standardisasinya. Seseorang yang bisa dicalonkan partai tidak ada standar yang jelas, tidak ada mekanisme pencalonannya, tidak ada kualifikasi yang jelas, dan ini tentu saya kira tidak baik juga untuk proses regenerasi dan juga demokrasi kita," ujarnya.

PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

Menurut dia, seharusnya pilkada menjadi salah satu sumber rekrutmen politik nasional.

"Tentu kita berharap dan mendorong partai-partai supaya benar-benar memilih pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah yang memang punya kompetensi, pengalaman, dan juga punya integritas," jelasnya.

Walaupun demikian, dia berpendapat bahwa saat ini hal tersebut tidak menjadi pertimbangan utama partai-partai politik dalam menentukan calon kepala daerah.

Ilustrasi persiapan logistik untuk pilkada.

Photo :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

Arya menjelaskan bahwa saat ini ada kecenderungan partai politik mengedepankan barter politik hingga politik dinasti pada Pilkada 2024. (ant)

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024