Kaesang: Peluang Kotak Kosong di Pilgub Jakarta Sangat Susah
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep turut menyoroti terkait peluang kotak kosong di Pilgub Jakarta pada Pilkada Serentak tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa semua peluang itu belum tentu terjadi.
"Soalnya ini belum terjadi semua. Makanya kita lihat ke depannya akan seperti apa," ujar Kaesang Pangarep di BrickHouse Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Kaesang menyinggung soal calon independen yang juga telah mendaftarkan diri ke KPU. Ia menilai kotak kosong di Pilgub Jakarta akan sulit terjadi.
"Ada beberapa calon independen yang mendaftar juga. Jadi saya rasa kotak kosong di Jakarta itu akan sangat susah," kata Kaesang.
Sementara itu, Kaesang menyebutkan bahwa jika dirinya harus maju di Pilkada Jakarta tentu sangat siap menghadapi siapa pun calon lawannya.
"Kita lihat nanti seperti apa pendaftaran di tanggal 27 Agustus, kita lihat dinamika politik di Jakarta seperti apa. Ya kita lihat, apakah itu nanti melawan independen atau melawan incumbent Bapak Anies Baswedan," ucap Kaesang.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta telah menyelesaikan tahapan verifikasi faktual kesatu untuk bakal pasangan calon perseorangan atau independent, bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilgub Jakarta.
Hasilnya, berkas pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jalur perseorangan atau calon independent, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, masih dinyatakan kurang.
"Dari total 721.221 dukungan yang disampaikan oleh bapaslon perseorangan, hasil verifikasi faktual sebanyak 183.043 dukungan memenuhi syarat (MS), dan 538.178 tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah dukungan yang MS masih kurang dari syarat minimal dukungan, yaitu 618.968 orang di 4 kabupaten/kota. Sehingga, atas kondisi tersebut bakal pasangan calon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS)," kata Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya dalam keterangannya pada Kamis, 25 Juli 2024.
Proses verifikasi faktual kesatu dilakukan dari 11 Juli hingga 21 Juli 2024 oleh PPS dan PPK menggunakan metode sensus, yakni dengan menemui langsung pendukung di tempat tinggalnya atau di tempat lain.
Dody menjelaskan bahwa atas hasil verifikasi faktual pertama ini, bakal pasangan calon perseorangan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan pada tanggal 25 - 27 Juli 2024.
Setelah itu, akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen syarat dukungan pada tanggal 28 Juli-1 Agustus 2024. Selanjutnya, verifikasi faktual kedua akan dilaksanakan pada 3 Agustus-12 Agustus 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Kun Wardana bakal memaksimalkan verifikasi faktual kedua. Ia menyebut hasil verifikasi faktual kesatu akan menjadi evaluasi pihaknya.
"Kita akan memperbaiki diverifikasi faktual kedua agar batas minimal tadi terpenuhi," ucapnya.
Kun akan mengunggah perbaikan dokumen. Dia menegaskan pihaknya telah mengantongi jumlah sebaran dukungan di enam wilayah di DKI Jakarta.
"Rencananya untuk pengunggahan itu dilakukan besok pas pukul 00.00 WIB ya, kemudian selesai hari Sabtu pukul 23.59. Setelah itu vermin, pada tanggal 3 Agustus kita mulai lagi verifikasi faktual kedua," pungkasnya.