Pede Kantongi Kursi Cawagub, PKS: Kita Menang di Jakarta Masa Enggak Dapat

Ketua DPW PKS Jakarta Khoirudin
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin menegaskan bahwa partainya merupakan pemenang Pileg 2024 di Jakarta. PKS pede dapat meraih kursi calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta.

Gerindra jadi Partai Politik Paling Informatif, Ungguli PKS hingga PDIP

"Saya pikir karena PKS pemenang di Jakarta tentu tawaran dari mana-mana ada ya. Dan kita pemenang di Jakarta masa enggak dapat cawagub, kan Pak Anies bukan kader PKS, Pak Anies sudah saya tawarkan pakai jaket putih dia inginnya netral, susah kita," kata Khoirudin kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024.

Di sisi lain, Khoirudin mengaku masih terus berusaha agar pendamping Anies Baswedan di Jakarta adalah kader PKS. Selain itu pula, PKS juga menjalin komunikasi dengan partai politik (parpol) lain.

Pj Gubernur Teguh Setyabudi Bakal Temui Pramono-Rano Usai Penetapan Resmi KPU

Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin

Photo :
  • istimewa

"Kita masih terus berikhtiar terus berusaha sampai batas tertentu ya jangan sampai jelang akhir juga tidak ada kepastian karena PKS akan tertinggal sendirian tidak bisa berlayar sendirian, jadi ada batas waktu," kata Khoirudin.

Cagub Papua Matius Fakhiri Gugat Hasil Pilgub Papua ke MK: Menjalankan Konstitusi

Ketua DPW PKS DKI Khoirudin

Photo :
  • Dok. PKS

Ia menambahkan bahwa PKS telah memutuskan untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Sohibul Iman untuk Pilgub Jakarta. Menurutnya, PKS wajar jika memperjuangkan kadernya sebagai cawagub.

"Seperti yang sudah disampaikan di publik dan media televisi, bahwa PKS memang sudah memberikan SK dukung Anies bersama Sohibul Iman. Tentu karena PKS menang di Jakarta sudah sangat wajar kita dapat kursi paling tidak wakil Pak Sohibul Iman," tutur Khoirudin.

Suasana sidang perdana gugatan sengketa Pilkada Banjarbaru 2024 tanpa kehadiran pihak tergugat, KPU Banjarbaru

Berstatus Tergugat, KPU Banjarbaru Mangkir Sidang Perdana Sengketa Pilkada di PN

Sidang pertama gugatan sengketa Pilkada Banjarbaru 2024, dengan nomor perkara 95/Pdt.G/2024/PN Bjb di Pengadilan Negeri (PN) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024