Istana: Narasi Presiden Jokowi Cawe-cawe Perpanjangan Kepengurusan PDIP Tidak Benar
- YouTube PDIP
Jakarta, VIVA – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menepis isu yang menyebutkan Presiden Joko Widodo melakukan cawe-cawe pada perpanjangan masa bakti sejumlah pengurus pimpinan pusat PDIP.
"Terkait dengan narasi yang diangkat dan dikembangkan oleh sebuah media yang menyebutkan Presiden cawe-cawe pada perpanjangan masa bakti pengurus PDIP, cerita yang diangkat oleh media tersebut sama sekali tidak benar," kata Ari Dwipayana dalam keterangannya diterima awak media, Rabu, 7 Agustus 2024.
Ari menjelaskan, Presiden Jokowi tidak pernah membentuk tim khusus (timsus) untuk mengkaji aspek hukum dari perpanjangan masa bakti pengurus PDIP tersebut.
Selain itu, diterangkan Ari, perpanjangan dan pergantian susunan kepengurusan partai politik merupakan urusan internal partai. Sebab itu juga sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari partai politik tersebut.
Berdasarkan Pasal 23 ayat (2) UU Partai Politik, susunan kepengurusan hasil pergantian kepengurusan partai politik didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan selanjutnya akan ditetapkan dengan keputusan Menkumham, jelas Ari menambahkan.
"Mengenai tindak lanjut proses perpanjangan masa bakti dari pengurus PDIP dapat ditanyakan langsung kepada Menkumham yang berwenang menetapkan hal tersebut berdasarkan UU Partai Politik," imbuhnya.
Sebelumnya Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, memimpin acara pengambilan pengucapan sumpah janji jabatan pengurus DPP PDIP masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025 di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024.
Mereka yang ditambahkan masa jabatannya yakni pengurus lama, di antaranya, dua anak Megawati, Prananda Prabowo dan Puan Maharani. Kemudian ada juga Hasto Kristiyanto, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto, dan Said Abdullah.