Moeldoko Sebut Sikap Presiden Jokowi kepada Megawati Tak Pernah Berubah
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri tidak ada yang berubah.
Hal tersebut diungkap Moeldoko saat menanggapi renggangnya hubungan antara Presiden Jokowi dengan Megawati karena berbeda pilihan.
"Saya pikir dalam pandangan saya dari beliau (Pak Jokowi) ini enggak ada yang berubah. Saya lihat dari beliau enggak ada yang berubah," ujar Moeldoko kepada wartawan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Agustus 2024.
Di sisi lain, Moeldoko tidak tahu apakah Presiden Jokowi sudah bertemu dengan Megawati setelah hubungan keduanya diisukan renggang. Pun, ia juga tidak tahu apakah Jokowi berencana akan menemui Megawati di masa mendatang.
"Saya tidak tahu, saya juga belum tahu (rencana pertemuan Jokowi dengan Megawati)," kata Moeldoko.
Sebelumnya, Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri mengungkapkan sikapnya yang menolak tegas wacana presiden tiga periode. Megawati menyampaikan secara pribadi masih berhubungan baik dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hanya saja menolak soal wacana tersebut karena melanggar konstitusi.
Hal tersebut diungkapkan Megawati dalam pidato sambutan di acara penyerahan duplikat bendera pusaka kepada seluruh gubernur se-Indonesia di Balai Samudra, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.
"Saya enggak bisa kalau terus, enggak boleh ngomong-enggak boleh ngomong. Enggak! Saya punya mulut. Hak saya untuk berbicara, kalau mengakui negara kita adalah negara demokratis," kata Megawati.
Megawati banyak mendengar kabar bahwa hubungannya dengan Presiden Jokowi disorot oleh publik. Ia menolak tegas wacana Presiden menjabat tiga periode.
"Lho enaknya lho dia ngomong gitu. Saya sama presiden baik-baik saja. Memangnya kenapa? Hanya karena saya dikatakan, karena saya tidak mau ketika diminta tiga periode. Atau karena saya katanya tidak mau memperpanjang? Lho, saya tahu hukum kok," kata Megawati.
"Mana yang ahli hukum angkat tangan. Itu kan ranahnya namanya konstitusi. Ya saya tidak punya hak lho mengatakan boleh atau tidak.
Itu kan mesti Majelis Permusyawaratan Rakyat. Karena apa? Ketika dari yang namanya presiden seumur hidup itu waktu reformasi kan diubah. Itu TAP MPR. Saya tanya kepada ahli tata negara, apakah MPR yang sekarang disamakan ini, TAP-nya itu masih berlaku? Yes. Ada yang mau menyanggah? Ahli hukum tata negara? Ya silakan," sambung Megawati.