Legislator PKS Minta Penegak Hukum Usut Info Soal Blok Medan yang Seret Nama Kahiyang

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VIVA – Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba menyebut ada kawasan tambang nikel diduga milik putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu di Kabupaten Halmahera Timur. Tambang bernama ‘Blok Medan’ itu mendapat perlakuan khusus terkait izin usaha tambang. 

Dalam Sehari, Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Dua Izin Kawasan Berikat

Merespons itu, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta penegak hukum untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap keterangan tersebut. 

"Sekiranya info tersebut benar maka makin menambah runyam dunia pertambangan minerba (mineral dan batubara) yang sudah memprihatinkan. Tapi, kalau info tersebut hanya gosip maka perlu ada klarifikasi dari Abdul Gani Kasuba," kata Mulyanto kepada wartawan, Senin, 5 Agustus 2024.

Usai Nyoblos, Bobby Nasution Pantau Banjir di Kota Medan

Legislator dapil Banten III itu menyampaikan pengusutan informasi perlu lantaran menyeret nama-nama besar seperti Kahiyang dan suaminya, Bobby Nasution yang juga merupakan Wali Kota Medan. Wakil Ketua Fraksi PKS itu pun meminta ada transparansi dalam pengusutan kasus tersebut.

"Kasus ini sangat penting karena melibatkan sosok spesial dari keluarga Istana yang sangat dekat dengan pusat kekuasaan," ujar Mulyanto.

Bobby Nasution Ditemani Kahiyang Ayu Mencoblos di Pilgub Sumut: Optimis Menang

Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama sang istri Kahiyang Ayu.

Photo :
  • Instagram @bobbynst

Sebelumnya, dalam sidang kasus korupsi Abdul Gani Kasuba, muncul kesaksian tentang pengurusan izin usaha tambang untuk perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution. Abdul Gani Kasuba disebut menggunakan kode ‘Blok Medan’ untuk pengurusan izin tambang Bobby.

Namun, Abdul Gani Kasuba mengaku istilah ‘Blok Medan’ dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Bobby, yakni Kahiyang Ayu yang tak lain merupakan putri  dari Presiden Jokowi.

Mulyanto meminta penegak hukum untuk mengusut pengakuan Abdul Gani Kasuba yang kini tengah jalani sidang perkara suap agar tidak terjadi bola liar politik dan dapat merugikan salah satu pihak.

“Pengusutan harus dilakukan secara profesional dan transparan, karena kasus ini dapat menjadi barometer untuk mengukur kinerja aparat penegak hukum,” kata Mulyanto.

Adapun, Mulyanto menyebut dugaan korupsi pertambangan saat ini sudah menggurita dan melibatkan banyak aktor yang punya kekuasaan baik di pusat maupun didaerah dari berbagai bidang. Oleh karena itu, Pemerintah dituntut melakukan reformasi sistemik yang harus mencakup peningkatan transparansi dalam proses perizinan dan pengawasan terhadap pejabat publik serta lembaga pemerintah. 

“Pemerintah harus segera membentuk Satgas Terpadu Tambang Ilegal (PETI), sehingga berbagai persoalan terkait tambang ini dapat diselesaikan dengan baik secara terpadu,” tuturnya.

Peringatan dari Mulyanto itu penting mengingat hingga hari ini draf mengenai Satgas PETI yang sudah lama berada di Sekretariat Negara tidak kunjung diteken oleh Presiden Jokowi. 

"Yang ada Pemerintah malah menambah runyam keadaan dengan memberikan prioritas khusus IUP minerba kepada ormas keagamaan," kata Mulyanto. 

Lebih lanjut, dia mendorong pemerintah agar segera meneken draf Surat Keputusan (SK) Satgas tersebut karena sudah banyak kasus pelanggaran hukum di beberapa pertambangan yang mandeg dan tidak dapat diproses. Mulyanto menyebut, adapula kasus hukum tambang yang menggantung tidak ada penyelesaian. 

"Pemerintah sudah harus menyikapi dengan tegas dan segera tindak lanjut SK Satgas tersebut agar permasalahan ini lekas selesai dan tidak berlarut," ujarnya. 

Kemudian, dia juga meminta agar ada sistem perbaikan dalam tata kelola dan tugas antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hal ini agar tidak ada tumpang tindih kewenangan.

"Kedua kementerian tersebut harus dilakukan penataan ulang dari segi tugas dan kewenangannya agar tidak tumpang tindih,” kata Mulyanto. 

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT BPR Duta Niaga

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

img_title
VIVA.co.id
6 Desember 2024