Guru Besar USU Prof Ridha Terima Surat Tugas dari PDIP Maju di Pilwalkot Medan
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Medan, VIVA  – DPP PDI Perjuangan memberikan surat tugas kepada Prof Ridha Dharmajaya sebagai bakal calon wali kota Medan periode 2025-2030. Selain itu, Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) resmi menjadi kader dan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
Surat tugas tersebut diserahkan oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim didampingi Ketua Bappilu DPD PDIP Sumut Mangapul Purba kepada Prof Ridha di Kantor DPD PDIP Sumut, Jalan Jamin Ginting, Sabtu 3 Agustus 2024.
"Hari ini, kita resmi menyerahkan surat tugas kepada Prof Ridha Dharmajaya sebagai bakal calon wali kota Medan. Dengan ini, maka Prof Ridha ditugaskan melakukan konsolidasi internal maupun eksternal," ucap Hasyim.
Hasyim menuturkan, Prof Ridha diminta untuk melakukan konsolidasi dengan DPC, PAC dan ranting PDIP Kota Medan. Selain itu, Prof Ridha diminta melakukan konsolidasi dengan partai politik lainnya.
"Karena PDIP hanya memiliki sembilan kursi di DPRD Kota Medan, maka butuh tambahan satu kursi lagi agar bisa maju pada Pilkada Medan nanti. Untuk itu, Prof Ridha ditugaskan menjalin komunikasi dengan partai politik lainnya," kata Hasyim, yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Medan itu.
Pada kesempatan ini, DPC PDIP Kota Medan juga menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada Prof Ridha. Dengan resmi menjadi anggota, maka dipastikan PDIP tidak akan mengusulkan bakal calon wakil.
"Prof Ridha mulai saat ini merupakan bagian dari keluarga besar PDIP. Dengan demikian, kita memberi kebebasan kepada Prof Ridha untuk memilih calon pendampingnya," tegas Hasyim.
Sementara itu, Prof Ridha Dharmajaya mengaku sangat terhormat mendapat kepercayaan dari PDIP. Dirinya mengaku siap menjalankan semua tugas yang diberikan PDIP.Â
"Ini merupakan awal yang baik. Kita akan melaksanakan semuanya dengan baik sehingga meraih hasil terbaik," ucap Prof Ridha, yang juga berprofesi sebagai dokter spesialis bedah syaraf itu.
Prof Ridha hampir dipastikan bisa maju sebagai salah satu kontestan pada Pilkada Medan 2024 mendatang. Sebab sebelumnya Prof Ridha telah mendapatkan rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memiliki dua kursi di DPRD Medan.Â
Sedangkan, PDIP memiliki 9 kursi atau kursi terbanyak di DPRD Kota Medan berdasarkan hasil Pileg Pemilu 2024. Sehingga untuk mengajukan bacalon wali kota dan wakil wali kota Medan hanya memerlukan 10 kursi atau 20 persen dari total 50 kursi.
"Sudah ada rekomendasi dari PKB sejak beberapa bulan lalu. Tapi kita akan tetap melakukan konsolidasi dengan partai-partai politik lainnya," ucap dokter asal Fakultas Kedokteran (FK) USU itu.
Untuk kriteria sosok yang calon wakilnya, Prof Ridha masih mencari sosok terbaik.
Sebelum menerima surat tugas, Prof Ridha sempat menemui Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon. Rapidin berpesan agar Prof Ridha menjalankan surat tugas tersebut dengan sebaik-baiknya.