KPU Batal Tetapkan Caleg Terpilih Hari Ini Karena Demokrat dan Nasdem Gugat ke MK

Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum atau KPU, batal menetapkan caleg terpilih DPR RI hasil Pemilu Legislatif atau Pileg 2024 pada hari ini. Itu lantaran ada partai politik yang mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi, MK.

Demokrat Serahkan ke Prabowo Soal Kabar Dapat Jatah 4 Menteri Kabinet

Demikian disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2024. Sebelumnya, telah dijadwalkan KPU akan menetapkan perlehan kursi dan caleg terpilih pada siang ini. Namun, lanjut Idham, pihaknya baru mendapat informasi adanya permohonan sengketa baru di MK.

"Dikarenakan tadi siang kami sekitar jam 10-an pada tanggal 31 Juli 2024, kami mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi menerima permohonan PHPU yang baru dari salah satu partai politik, maka dengan itu rencana kami mau melakukan penetapan perolehan kursi partai politik itu belum kami bisa lanjutkan," jelasnya, Selasa 31 Juli 2024.

Herman Khaeron Jelaskan 3 Strategi Wujudkan Kedaulatan Pangan

Idham lebih jauh menjelaskan, bahwa gugatan tersebut diajukan oleh Partai Demokrat untuk dapil Banten dan Partai Nasdem untuk dapil Jakarta. Permohonan tersebut telah teregistrasi di MK, pada pukul 10.15 WIB untuk Partai Demokrat dan pukul 13.36 WIB untuk Partai Nasdem.

“Yang dimohonkan tersebut ke MK pada hari ini itu adalah dapil DPR RI, jadi dengan demikian kami belum bisa melaksanakan ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 414 ayat 1. Jadi dengan demikian kami menyampaikan pemohon maaf yang seyogyanya atas apa yang telah terjadwal, seharusnya pada sore hari ini kami sudah bisa melakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, tetapi kami belum bisa melanjutkannya," imbuhnya. 

Petahana Maju Lagi di Pilkada Kukar Potensi Tiga Periode, KPU Diingatkan Patuhi Putusan MK
Ketua DPP Partai Demokrat, Heran Khaeron

Demokrat Tak Ingin Intervensi soal Kursi Menteri Kabinet ke Prabowo Subianto

Susunan kabinet di pemerintahan baru Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, hingga kini masih ramai dibicarakan. Berapa kursi menteri diberikan ke partai koalisi KIM?

img_title
VIVA.co.id
18 September 2024