Repons Surat Edaran Kemenag, PKB: Kalau Enggak Salah Kenapa Takut?

Waketum PKB, Jazilul Fawaid
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - PKB menilai aneh dengan adanya Surat Edaran yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan yang meminta agar Ketua MUI Kabupaten Bintan membuat video dukungan atas kinerja Menag Yaqut Cholil Qoumas selama proses pelaksanaan haji 2024.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid menyebut, tak semestinya Kemenag melakukan upaya-upaya di luar kepatutan untuk menghadapi Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 yang sedang bergulir di DPR RI. 

Menurut Jazilul, jika Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak merasa salah cukup membuktikan bahwa pelaksanaan Haji 2024 tidak ada penyimpangan. 

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Jemaah haji kloter SUB 01 Surabaya jadi rombongan perdana pulang ke Tanah Air

Photo :
  • Media Center Haji 2024

“Itulah kelucuan. Gini deh, kalau merasa benar buktikan saja di proses Pansus. Kalau membutuhkan video pembelaan macem-macem itu artinya ada seusatu makin jelas ada sesuatu yang ditutup-tutupi, yang kemudian seakan-akan publik dilibatkan,” kata Jazilul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024.

DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

Sebab, lanjut Jazilul, seluruh fraksi di DPR RI sepakat untuk membentuk Pansus Angket Haji karena diduga ditemukan berbagai kejanggalan dalam proses penyelenggaraan ibadah haji 2024.

“Ini masalahnya jelas. Nanti Pansus akan bertanya satu-satu gimana visa, gimana keputusan-keputusan menteri, bagaimana semua itu, bagaimana pelaksanana ibadah Haji. Lho kok dijawab dengan video? Gak ada hubungannya sama sekali itu,” kata Wakil Ketua MPR RI fraksi PKB ini.

Jemaah Haji Indonesia

Photo :
  • Media Center Haji 2024

Lagi pula, kata Jazilul, apa yang telah diputuskan DPR itu cerminan keputusan pendapat rakyat. Dengan kata lain, pembentukan Pansus Angket Haji 2024 itu merupakan kehendak rakyat.

“Karena DPR itu adalah wakil dari rakyat Indonesia, dari sejumlah fraksi, bukan hanya satu fraksi semua fraksi sepakat tidak ada satupun tidak, bukan hanya PKB, apalagi pribadi, enggak, enggak sama sekali,” kata dia. 

Jazilul menyarankan agar Menag Yaqut cukup menjelaskan kepada DPR RI melalui Pansus Angket Haji bahwa tidak ada masalah dalam pelaksanaan ibadah haji 2024. 

“Kalau (menganggap Pansus) ini politik, lakukan secara politik. Apa itu? Datangi Pansus, jelaskan, ‘kami bersih kami bener’ gitu dong! Jadi, itu kan yang diinginkan Pansus? Itu namanya amar maruf nahi munkar. Kalau enggak salah gak usah takut. Kalau benar jelaskan mana yang benar itu. Biar publik tau!” ujarnya.

“Bukan malah minta kirim video. Kalau perlu kirimkan keterangan2 yg bener2 kepada masyarkat itu supaya masyarakat tau, ‘oh ini tho masalahnya’,” kata Jazilul menambahkan.

Beredar surat permohonan yang dikeluarkan Kementerian Agama Kabupaten Bintan meminta agar Ketua MUI Kabupaten Bintan membuat video dukungan atas kinerja Menag Yaqut Cholil Qoumas selama proses pelaksanaan haji 2024.

Permohonan ini dipandang sebagai usaha untuk mem-framing publik di tengah berjalannya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pemerintah dalam penyelenggaraan haji tahun 2024. 

“Kami memohon kepada MUI Kabupaten Bintan untuk menyampaikan video dukungan atas penyelenggaraan ibadah haji (1445 H/2024),” bunyi Surat bernomor B-1139/Kk.32.01/01/HM.01/07/2024 tertanggal 22 Juli 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya