Pasangan Incumbent Jombang Diusung Lagi di Pilkada 2024 Usai Terima Rekomendasi PDIP

Mundjidah Wahab dan Sumrambah terima rekom dari PDIP.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Jombang, VIVA – Pasangan incumbent Mundjidah Wahab dan Sumrambah atau Murah, resmi kembali maju menjadi bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati di Pilkada Jombang. Pasangan ini kembali diusung untuk periode kedua mereka.

Pramono Anung Cerita Gus Dur-Megawati Aslinya Tak Akur, Rujuk Gara-gara Nasi Goreng

Kepastian itu datang usai kedua tokoh Jombang ini menghadiri undangan dari DPD PDIP Jawa Timur, dengan agenda penyerahan rekomendasi DPP PDIP kepada pasangan calon kepala daerah pada pilkada serentak 2024.

Surat rekomendasi itu diberikan langsung oleh Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Budi 'Kanang' Sulistyono, pada Selasa, 30 Juli 2024 di Surabaya.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Kabar pemberian surat rekomendasi pada pasangan Mundjidah Wahab – Sumrambah jilid II ini, dibenarkan oleh Ketua DPC PPP Kabupaten Jombang, Ema Umiyyatul Chusna.

"Iya, hari ini surat rekomendasi diserahkan langsung di kantor DPD PDIP Jawa Timur," kata Ema.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Lebih lanjut Ema menjelaskan bahwa turunnya surat rekomendasi kepada pasangan Murah jilid II itu, sudah melalui pembahasan yang cukup panjang. Salah satu pertimbangannya karena kemajuan pembangunan di Jombang.

"Minggu lalu, Ibu (Mundjidah) bersama mas Rambah (Sumrambah) telah dipanggil ke DPD PDI Jatim, kita komunikasi terkait pertimbangan pembangunan berkelanjutan," ujarnya.

Sementara itu Sekretaris DPC PDIP Jombang, Donny Anggun mengatakan, bahwa hari ini telah diturunkan surat rekomendasi dari DPP PDIP, untuk maju dan mendaftar ke KPU.

"Iya sampun-sampun (sudah-sudah) hari ini. Bentuknya sudah rekomendasi bukan surat tugas. Jadi rekomendasi berpasangan dan sudah bisa mendaftar ke KPU," jelasnya.

Dengan turunnya surat rekomendasi dari DPP PDIP itu, Donny mengaku pasangan Mundjidah Wahab dan Sumrambah, sudah memiliki 14 kursi di DPRD Jombang. Artinya sudah memenuhi persyaratan pendaftaran di KPU.

"Kita berharap partai lain bisa bergabung dengan Bu Mund dan Mas Rambah, karena Bu Mund dan Mas Rambah sudah punya tiket dari PPP dan PDIP. Kalau Demokrat kan masih surat tugas, nah nanti kalau sudah turun surat dari Demokrat dalam bentuk rekom, berarti nanti ada Demokrat juga, yang jelas kita tunggu saja," terangnya.

Perlu diketahui, pasangan Murah merupakan calon patahana Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023.

Berdasarkan hasil pada pemilu 2024 di Jombang, PDI Perjuangan yang merupakan partai asal Sumrambah, meraih 10 kursi di DPRD Jombang. Jumlah kursi itu adalah batas minimal partai di Kabupaten Jombang bisa mengajukan pasangan kepala daerah sendiri pada pilkada.

Ditambah dengan kursi PPP pengusung Mundjidah yang mendulang 4 kursi di Jombang, jumlah 14 kursi tersebut sudah cukup untuk Mundjidah-Sumrambah maju di pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti.

Selain itu, dari sekian banyak nama yang bermunculan mulai ketua AKD Jombang, Warsubi dan mantan Pj Bupati Jombang, Sugiat, hanya pasangan Murah yang sudah resmi mendapatkan rekomendasi dan bisa mendaftar di KPU pada 27 Agustus 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya