Menko Polhukam Larang Kapolri dan Panglima TNI Rotasi Jabatan Selama Pilkada

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto konferensi pers terkait situasi Pemilu 2024
Sumber :
  • Youtube Kemenkopolhukam

Jakarta,VIVA – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto meminta Kapolri dan Panglima TNI tak merotasi para pejabat di daerah selama Pilkada 2024. Hal itu, kata dia, perlu dilakukan agar pejabat TNI dan Polri di daerah dapat melakukan pengamanan pilkada sesuai dengan anggaran dan perencanaan yang telah dibuat.

Rano Karno: Kalau Dua Putaran Capek, Ngos-ngosan

"Supaya apa yang telah direncanakan, anggaran yang sudah disiapkan ini bisa di-manage dengan baik," kata Hadi saat memberikan sambutan dalam acara rapat koordinasi kesiapan Pilkada 2024 di Bali, seperti dilihat di siaran langsung kanal YouTube Kemenkopolhukam, Selasa, 30 Juli 2024.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto konferensi pers terkait judi online di kantornya

Photo :
  • Kemenko Polhukam
Bang Doel: Bukan Takabur, Kita Menamu Diterima Aja Udah Bagus

Bukan cuma TNI dan Polri, Menkopolhukam juga meminta Kejaksaan Agung untuk tidak merotasi jajarannya di seluruh wilayah.

"Termasuk Kajati (tidak melakukan rotasi) karena harus menangani Gakkumdu," kata Hadi.

Ciri Ini yang Membuat Rano Karno Makin Yakin Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta

Hadi mengingatkan, pemerintah pusat telah memberikan dana kepada pemerintah daerah agar digunakan kepentingan pilkada. Dana tersebut, ungkap Hadi, bisa digunakan untuk penyediaan fasilitas pemilu seperti tempat mencoblos, kantor operasional KPU ataupun Bawaslu hingga kepentingan posko pencoblosan.

Hadi melanjutkan, dana itu juga digunakan oleh jajaran TNI dan Polri di daerah untuk kepentingan pengamanan pilkada.

Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Dengan sokongan dana itu, Hadi meyakini TNI dan Polri akan lebih terbantu dalam menjalankan tugas seperti pengamanan pencoblosan, pengawasan selama masa kampanye hingga mendistribusikan logistik pilkada.

Hadi juga mengingatkan para aparat dan pejabat pemerintah daerah agar memanfaatkan dana tersebut dengan efisien dan sesuai dengan kepentingan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya