Elite PKB: Tudingan Pansus Haji Dibentuk karena Masalah Pribadi Lecehkan Konstitusi

Waketum PKB Jazilul Fawaid dan sejumlah elite DPP PKB.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai tudingan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 dibentuk dalam rangka urusan pribadi melecehkan konstitusi.

"Jadi, tudingan untuk kepentingan pribadi itu, menurut saya, itu tudingan yang melecehkan keputusan paripurna, hak angket," kata Gus Jazil, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024.

Dia menegaskan bahwa Pansus Angket Haji dibentuk berdasarkan keputusan resmi dalam rapat paripurna DPR yang disetujui seluruh fraksi di DPR RI.

Fase kepulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air

Photo :
  • Media Center Haji 2024

"Dari awal ini semuanya berdasarkan tahapan. Bukan hanya PKB, seluruh partai politik, diputus di paripurna. Mana pribadinya?" dia mempertanyakan.

Dengan demikian, dia menegaskan Pansus Angket Haji dibentuk bukan karena kepentingan pribadi dari PKB.

"Apa yang diputuskan DPR itu adalah cerminan keputusan pendapat rakyat karena DPR itu adalah wakil dari rakyat Indonesia. Dari sejumlah fraksi. Bukan hanya satu fraksi. Semua fraksi sepakat. Tidak ada satupun yang tidak. Bukan hanya PKB, apalagi pribadi, enggak sama sekali," tuturnya.

Ilustrasi. DPR RI akan menggelar rapat paripurna DPR RI

Photo :
  • Antara

Untuk itu, dia menilai apabila tudingan tersebut tidak dapat dibuktikan maka telah melecehkan lembaga DPR.

"Itu pelaksanaan konstitusi yang harus dihormati. Jika ada pihak-pihak yang menduga itu, tolong buktikan. Kalau tidak terbukti, maka itu contempt of parliament. Mengganggu kinerja anggota DPR," ujarnya.

Adapun terkait beredarnya surat edaran untuk memberikan dukungan ke Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan menolak pembentukan Pansus Angket Haji seperti lelucon.

"Itulah kelucuan. Kalau merasa benar, buktikan saja di proses pansus. Kalau membutuhkan video pembelaan macem-macem itu artinya ada sesuatu, makin jelas. Ada sesuatu yang ditutup-tutupi," kata dia.

Sebelumnya, anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI Nusron Wahid membantah pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, dan memastikan bahwa pembentukan Pansus Haji tersebut bukan dalam rangka urusan pribadi.

Dia menegaskan bahwa Pansus Angket Haji bukanlah keputusan pribadi-pribadi dari anggota, melainkan keputusan resmi dalam rapat paripurna DPR yang disetujui fraksi-fraksi di DPR RI.

"Saya mohon maaf kepada Ketua Umum PBNU Gus Yahya Staquf. Di DPR tidak mengenal masalah pribadi," kata Nusron dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta (29/7).

Kata Cak Imin Soal Surat Prabowo Terkait Pilkada Jakarta: Boleh Saja

Sebelumnya (28/7), Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024, sehingga ia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.

Dia berpendapat keputusan keberadaan Pansus Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji.

Anggota DPR Sebut Pengesahan Pimpinan-Dewas KPK Digelar Pekan Depan

"Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan pada kita. Jangan-jangan ini masalah pribadi, jangan-jangan," kata Yahya Cholil Staquf. (ant)

Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Soroti Surat Kesbangpol Batam Minta Camat Kumpulin Data C1, DPR: Mengintersepsi Kewenangan KPU-Bawaslu

Kesbangpol di surat itu memerintahkan camat se-Kota Batam mengumpulkan data C1 melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024