Bawaslu Ultimatum Panwaslih Aceh Patuhi Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Sumber :
  • Bawaslu

Aceh, VIVA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan agar Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten/Kota di Aceh mematuhi kode etik penyelenggara pemilu.

Dishub Ungkap Alasan Koridor 1 TransJakarta Blok M-Kota Bakal Ditutup

Bagja menyampaikan anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Aceh harus menegakkan nilai-nilai independensi, netralitas, dan kemandirian.

“Walaupun teman-teman dipilih oleh DPRK hubungan tersebut tidak mencederai atau melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Bersahabat silakan, tidak ada batasan untuk itu," kata dalam keterangannya diterima Selasa, 30 Juli 2024.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Namun, ia menekankan ada batasan saat Panwaslih sudah jadi pejabat publik karena ada etika organisasi.

"Namun ada batasan ketika anda menjadi pejabat publik maka batasan terhadap etika organisasi panwaslih itu berlaku juga untuk teman-teman semua,” lanjut Bagja.

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

Petugas memuat kotak logistik pemilu ke kapal nelayan saat pendistribusian untuk pulau terluar di pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh

Photo :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa

Selain itu, Bagja minta anggota panwaslih terlantik untuk segera melakukan fungsi-fungsi pengawasan. Hal itu disebabkan tahapan pemilihan kepala daerah yang saat ini sudah berjalan dalam pemutakhiran data pemilih (mutarlih).

“Setelah itu teman-teman melakukan fungsi pengawasan mulai saat ini. Silakan melakukan fungsi pengawasan mutarlih dan jangan lupa nanti tanggal 22 Agustus ada pendaftaran calon bupati/wali kota yang wajib diawasi,” kata Bagja.

Bagja juga menambahkan, anggota panwaslih terpilih segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Ia menegaskan koordinasi itu dapat dilakukan ke Panwaslih Provinsi Aceh, Panwaslih Pemilu di Aceh, dan juga koordinasi sesama anggota untuk menentukan ketua dan koordinasi divisi.

“Jangan kemudian tidak berkomunikasi karena sama-sama organisasi Panwas yang bertanggungjawab ke Bawaslu RI,” imbuhnya.

Diketahui, sebelumnya Bagja telah melantik sepuluh anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Dalam Rangka Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 di Provinsi Aceh untuk Kabupaten Pidie dan Kota Langsa, di antaranya:

1. Ismalianto
2. Zulfahmi
3. Darmawan
4. Safrizal
5. Muhammad Ichsan
6. Fauzi Fazhari
7. Rizki Muliaramazhan
8. Muhammad Reza
9. Zulfikar
10. Azhari
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya