Dibongkar Sahroni, Ini Sosok 'Dewa-dewa' yang Atur Pilkada Jakarta 2024

Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem, Ahmad Sahroni akhirnya mengungkap 'dewa-dewa' yang sebelumnya dia sebut sebagai sosok yang mengatur Pilkada Jakarta 2024. Kata dia, 'dewa-dewa' itu merupakan ketua umum partai politik (parpol).

"Nah itulah yang gue bilang, dewa-dewa, para ketua umum masing-masing partai," kata Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2024.

Sahroni menjelaskan, pada ketua umum parpol itulah yang memiliki keputusan terkait Pilkada Jakarta 2024. Sahroni maupun kader partai lain hanya mengikuti arahan maupun perintah dari ketum parpol.

"Kenapa? Karena mereka-mereka yang memutuskan, kita sebagai kader di bawah, ikutin proses apa yang diperintahkan ketua umum," ungkapnya.

Bendahara Umum Nasdem sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Photo :
  • DPR RI

Di sisi lain, Sahroni mengatakan Pilkada Jakarta maupun daerah lain khususnya Pulau Jawa masih sangat dinamis. Belum ada calon pasti yang diusung parpol sejauh ini.

"Jadi semua yang gede-gede ya, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jakarta, itu sangat dinamis. Jadi belum ada hal yang pasti," tutur Sahroni.

'Dewa-dewa' Pengatur Pilkada Jakarta

Tim Hukum Airin-Ade Lapor Bawaslu dan Polisi, Bilang Ada Fitnah Politik Uang di Pilkada

Sebelumnya diberitakan, Sahroni sempat mengatakan koalisi parpol untuk Pilkada Jakarta 2024 masih sangat dinamis. Dia bahkan menyebut ada 'dewa-dewa' yang berperan dalam menentukan jalannya skenario Pilkada Jakarta 2024. Termasuk menentukan berapa koalisi parpol yang akan terbentuk.

"Masih dinamis sekali loh. Kalau dibilang pengamat, oh ada tiga poros, ini inisiasi tiga. Semua bisa terjadi, selama fleksibilitas dinamisnya politik di Jakarta itu ditentukan oleh para dewa-dewa yang ada di republik ini," kata Sahroni kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024.

Pengacara Tak Terima Gubernur Bengkulu Diproses KPK saat Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024

"Saya enggak bisa simpulkan, tetapi para dewa-dewa itulah yang akan ambil keputusan," sambungnya. 

ICW Catat 33 Provinsi Gelar Pilkada Terindikasi Kuat Punya Paslon Terafiliasi Dinasti Politik
KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024