PKB Pastikan Ayah Ronald Tannur Sudah Dinonaktifkan dari Partai dan DPR

Sidang perkara pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur di PN Surabaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Jakarta, VIVA - Anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Heru Widodo menegaskan bahwa ayah Ronald Tannur, Edward Tannur, sudah dinonaktifkan dari partainya dan DPR

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

Ronald Tannur merupakan terdakwa pembunuh kekasihnya sendiri Dini Sera Afrianti yang divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Heru Widodo menyampaikan hal ini di hadapan keluarga korban saat acara audiensi keluarga korban dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

Kasus hukum yang disidangkan di pengadilan (foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

"Bahkan saudara Edward Tannur sebagai orang tuanya sudah dinonaktifkan dari partai juga sekaligus dinonaktifkan dari DPR RI," kata Heru.

Kesaksian Tertulis Saksi Ahli Diduga Disiapkan Jaksa, DPR Minta Kejagung Transparan dan Profesional

Heru menambahkan, PKB tidak pernah mentolerir pengurus, kader dan keluarga yang melakukan tindak pidana. Kendati ayah Ronald Tannur pernah menjadi anggota DPR dari PKB, tegas Heru, PKB tidak pernah memberikan perlindungan kepada Ronald Tannur dan keluarganya.

"Karena ini adalah anak dari anggota Fraksi PKB dan kebetulan saya adalah anggota Fraksi PKB, anak dari Bapak Edward Tannur, dan Fraksi PKB, Partai PKB tidak akan pernah mentolerir siapapun anggota DPR dari partai PKB, sekaligus keluarganya kita tidak akan pernah mentolerir dan tidak akan pernah memberikan perlindungan," kata Heru.

ilustrasi ambulans.

Photo :

PKB, lanjut Heru, tidak memberikan perlindungan kepada kader atau anggota keluarga yang menjadi tersangka atau terdakwa. PKB akan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Ini menjadi komitmen bagi PKB tidak akan pernah memberikan perlindungan ataupun toleransi kepada anggota ataupun keluarga tersangka," imbubnya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

Pelaku membawa kabur motor dan ponsel korban.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024