KPU Tetapkan Perubahan Hasil Pileg Pasca Sengketa MK, PDIP Tetap Unggul

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat orasi di kampanye Ganjar-Mahfud di Benteng Vasteburg, Solo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara usai sengketa Pemilu yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya terjadi perubahan hasil Pemilu yang terjadi di beberapa provinsi serta kabupaten dan kota akibat sengketa. 

MK: Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana

Adapun putusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1050 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.

"Hasil pemilihan umum sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu sampai dengan keempat ditetapkan pada hari Minggu tanggal 27 Juli tahun 2024 pukul 17.44 WIB. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Juli 2024," ujar Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu, 28 Juli 2024.

MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'

Sidang Putusan Dismissal MK PHPU Pileg 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Untuk perubahan dari hasil rekapitulasi ini terjadi di Jawa Timur, Banten, dan Kalimantan Timur untuk Pemilu Anggota DPR RI hingga Pemilu Anggota DPD RI di Sumatra Barat.

Ada 37 TPS Pilkada 2024 Terdampak Imbas Erupsi Gunung Lewotobi di Flores Timur

Sementara itu secara garis besar, tercatat tidak ada perubahan untuk urutan suara tertinggi. Karena PDIP masih menjadi partai dengan suara terbanyak.

Berikut ini jumlah perolehan suara sah setiap partai politik peserta Pemilu tahun 2024:

- PKB: 16.115.358
- Gerindra: 20.071.345
- PDIP: 25.384.673
- Golkar: 23.208.488
- Partai NasDem: 14.660.328
- Partai Buruh: 927.898
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 1.282.000
- PKS: 12.781.481
- PKN: 326.803
- Hanura: 1.094.599
- Partai Garda Republik Indonesia: 406.884
- PAN: 10.984.639
- PBB: 484.487
- Demokrat: 11.283.053
- PSI: 4.260.108
- Perindo: 1.955.131
- PPP: 5.878.708
- Partai Ummat: 642.550
 

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis

Pakar Hukum Soroti Calon Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menyoroti soal pencalonan petahana Bupati Kutai Kertanegara, yang dianggap sudah dua periode. Sehingga, kata dia, calon petahana.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024