Hasil Rekapitulasi PSU Pemilu 2024 di Kalimantan Timur
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, telah menetapkan hasil rekapitulasi ulang calon anggota legislatif atau caleg DPR RI untuk Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang atau PSU.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Idris menuturkan, tindak lanjut yang sudah dilakukan adalah dengan melakukan penghitungan ulang di beberapa tempat pemungutan suara (TPS).
"Jadi semua sudah ditindaklanjuti di tingkat rekapitulasi Kutai Timur dan Bawaslu menyetujui itu," ujar Fahmi di Kantor KPU RI Minggu, 28 Juli 2024.Â
Adapun rincian surat suara sah sebanyak 2.014 025 dan surat suara tidak sah 245.686 suara. Kemudian untuk total keseluruhan surat suara sah dan tidak sah sebanyak 2.259.711 suara.
Berdasarkan hasil rekapitulasi ulang yang telah disahkan KPU, suara tertinggi ada di Partai Golkar sebanyak 538.115 suara. Kedua Gerindra 307.260, dan ketiga PDIP sebanyak 252.717 suara.Â
Berikut hasil rekapitulasi ulang Pileg Dapil Kalimantan Timur yang telah disahkan KPU RI:
PKB: 143.870
Gerindra: 307.260
PDIP: 252.717
Golkar: 538.115
Nasdem: 227.808
Buruh: 8.640
Gelora: 56.317
PKS: 145.571
PKN: 4.663
Hanura: 13.264
Garuda: 5.156
PAN: 111.139
PBB: 5.790
Demokrat: 110.797
PSI: 29.911
Perindo: 10.269
PPP: 38.593
Partai Ummat: 5.145