Hasil Rekapitulasi PSU Pemilu 2024 di Kalimantan Timur

Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, telah menetapkan hasil rekapitulasi ulang calon anggota legislatif atau caleg DPR RI untuk Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang atau PSU.

KPU Umumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Cagub-Cawagub Jakarta 2024

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Idris menuturkan, tindak lanjut yang sudah dilakukan adalah dengan melakukan penghitungan ulang di beberapa tempat pemungutan suara (TPS).

"Jadi semua sudah ditindaklanjuti di tingkat rekapitulasi Kutai Timur dan Bawaslu menyetujui itu," ujar Fahmi di Kantor KPU RI Minggu, 28 Juli 2024. 

KPU Nyatakan Tiga Paslon di Pilgub Jakarta Sudah Penuhi Syarat, Suswono Ungkap Hal Ini

Adapun rincian surat suara sah sebanyak 2.014 025 dan surat suara tidak sah 245.686 suara. Kemudian untuk total keseluruhan surat suara sah dan tidak sah sebanyak 2.259.711 suara.

Berdasarkan hasil rekapitulasi ulang yang telah disahkan KPU, suara tertinggi ada di Partai Golkar sebanyak 538.115 suara. Kedua Gerindra 307.260, dan ketiga PDIP sebanyak 252.717 suara. 

Jokowi Sempat Tidak Percaya Aguan, Klaim Bisa Bangun Hotel Bintang 5 di IKN Cuma 9 Bulan

Berikut hasil rekapitulasi ulang Pileg Dapil Kalimantan Timur yang telah disahkan KPU RI:

PKB: 143.870
Gerindra: 307.260
PDIP: 252.717
Golkar: 538.115
Nasdem: 227.808
Buruh: 8.640
Gelora: 56.317
PKS: 145.571
PKN: 4.663
Hanura: 13.264
Garuda: 5.156
PAN: 111.139
PBB: 5.790
Demokrat: 110.797
PSI: 29.911
Perindo: 10.269
PPP: 38.593
Partai Ummat: 5.145

Ilustrasi Kantor Bawaslu RI

Bawaslu Ultimatum Para Calon Peserta Pilkada Tahan Diri Tak Manfaatkan CFD

Regulasi telah menentukan ada masanya bagi peserta pilkada untuk berkampanye.

img_title
VIVA.co.id
14 September 2024