Irman Gusman Lolos jadi Anggota DPD RI dari Sumatera Barat Hasil PSU

Mantan terpidana kasus korupsi Irman Gusman di PSU DPD RI Sumbar
Sumber :
  • tvOne/Wahyudi Agus

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah mengumumkan hasil rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI di Sumatera Barat. Hasilnya mantan narapidana kasus korupsi, Irman Gusman resmi lolos ke Senayan. Irman sempat menjadi Ketua DPD. 

Akhirnya! Ini Waktu Pramono-Rano Karno Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Jakarta

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi, MK. 

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pembacaan hasil perolehan suara rekapitulasi Pemilu Anggota DPD RI pasca tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi, kami nyatakan disahkan," ujar Komisioner KPU RI, Idham Kholik di Kantor KPU RI Minggu, 28 Juli 2024. 

Fakta-fakta Mengerikan Kasus Harun Masiku yang Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Berdasarkan hasil rekapitulasi, perolehan suara pertama ditempati oleh Cerint Iralloza Tasya dengan suara 283.020. Kedua Muslim M. Yatim dengan 199.919 suara. 

Lalu ketiga, ditempati Jelita Donal sebanyak 187.765. Sedangkan keempat ditempati oleh Irman Gusman dengan raihan 176.987 suara.

Kilas Balik Kronologi Kasus Harun Masiku yang Kini Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Untuk pemungutan suara di Sumatera Barat ini total keseluruhan surat suara sah dan tidak sah sebanyak 1.461.058 suara. Bila dirinci, surat suara sah sebanyak 1.439.145 dan surat suara tidak sah 21.913 suara

Berikut ini hasil rekapitulasi PSU DPD RI di Sumatra Barat: 

1. Abdul Aziz: 66.192
2. Cerint Iralloza Tasya: 283.020
3. Desrio Putra: 32.150
4. Dirri Uzhzhulam: 44.844
5. Emma Yohanna: 122.547
6. Hendra Irawan Rahim: 35.064
7. Irman Gusman: 176.987
8. Jelita Donal: 187.765
9. Jhoni Afrizal: 16.028
10. Leonardy Harmainy: 34.674
11. Mevrizal: 16.532
12. Muslim M Yatim: 199.919
13. Nurkhalis: 144.339
14. Yonder WF Alvarent: 12.199
15. Yong Hendri: 14.895
16. Yuri Hadiah: 51.990

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun di Kasus Korupsi Timah

Vonis Kasus Korupsi Timah, Pengamat Sebut Tambang Pasti Merusak Asal Direklamasi

Vonis majelis hakim di pengadilan pada kasus timah Bangka Belitung sudah keluar pada Senin 23 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024