PAN Tak Masalah Beda Haluan dengan Koalisi Indonesia Maju di Pilgub Jakarta

Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku tak masalah jika berbeda haluan dengan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Ketua KPU Sebut Rekapitulasi Pilgub 2024 Sudah 98,72 Persen

Hal itu disampaikan Waketum PAN Yandri Susanto kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.

“KIM ingin bersatu itu sesuatu yang bagus. Tapi kalau misalkan berpisah jalan karena alasan yang sangat kuat masing-masing partai, juga nggak ada masalah,” kata Yandri.

Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, PAN: Sedang Dibahas Internal Parpol

Wakil Ketua MPR RI Fraksi PAN, Yandri Susanto

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Yandri menerangkan, PAN pada prinsipnya akan menyambut baik jika KIM tetap bersama pada Pilkada Jakarta November mendatang. Hanya saja, jika memang pada akhirnya berbeda jalan maka hal itu bukanlah suatu masalah. 

RK-Suswono Legawa Kalah di Pilgub Jakarta, PAN: Kami Mengapresiasi Hasil yang Didapat Pramono-Rano

Namun yang pasti, kata Yandri, PAN bakal mengusung Anies Baswedan apabila memilih kader internal PAN Zita Anjani sebagai bakal cawagubnya. “Intinya kalau PAN tadi, kalau Anies ambil Zita, dalam hitungan jam SK keluar,” ujarnya.

Yandri menjelaskan alasan Partai Amanat Nasional mengerucut mengusung Zita Anjani untuk maju sebagai bakal calon Gubernur atau bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. IMenurut dia, diusulkannya Zita, bukan karena anak Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Tetapi, Zita dianggap sudah memiliki pengalaman.

“Mbak Zita saat ini menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jakarta, kemudian kembali terpilih sebagai calon Anggota DPRD DKI periode 2024-2029. Sehingga kita usulkan Mbak Zita karena pengalamannya,” ujarnya.

M. Qodari

Qodari Apresiasi RK-Suswono Tak Ajukan Gugatan ke MK Terkait Pilgub Jakarta

Paslon Ridwan Kamil-Suswono memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan ke MK terkait Pilgub Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
15 Desember 2024