PKB Juga Setuju Pileg dan Pilpres Kembali Digelar Terpisah

Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Jakarta – Sejumlah partai kembali menyuarakan untuk mengubah UU Pemilu, terutama pelaksanaan pemilu legislatif atau pileg dan pemilu presiden atau pilpres. Dimana, pada Pemilu 2024 ini pertama kalinya dilakukan pemilu serentak, pileg dan pilpres digelar dihari yang sama.

Dukung Kemenag Bikin Dirjen Pondok Pesantren, PKB: Sudah Sepatutnya Diayomi Lebih Serius

Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid menilai baiknya memang pileg dan pilpres dipisah atau diselenggarakan tidak secara serentak. Hal itu, kata dia, agar masyarakat bisa mengenali calon legislatif (caleg) yang akan dipilih.

Menurut Wakil Ketua Umum PKB Itu, pemilu yang digelar serentak membuat pembahasan pileg akhirnya tak memunculkan visi dan misi para caleg. Karena semua masyarakat tertuju ke para calon presiden dan wakil presiden. 

Surya Paloh Berharap NasDem Bukan Cuma Jadi Partai Pelengkap

"Kenapa itu harus dipisahkan? Ya supaya fokus masing-masing," kata Jazilul kepada awak media, dikutip Jumat, 26 Juli 2024.

Dia juga mengatakan, pada anggota partai politik pun pada akhirnya memiliki kinerja yang tidak jelas. Pasalnya, seorang calon legislatif akan secara bersamaan bekerja untuk pemenangan seorang ketua umumnya yang maju di pilpres.

Nasdem Tak Undang Parpol Lain saat Rayakan HUT ke-13 Hari Ini, Begini Alasannya

"Itu terjadi di tingkat satu, tingkat dua, nah oleh sebab itu supaya fokus itu masyarakat supaya bisa memilih calon-calonnya dengan jelas," kata Jazilul.

Karena itu, ia mendorong adanya aturan yang bisa menguatkan terhadap keberadaan partai politik. Sebab menurutnya partai politik adalah organisasi yang mampu melahirkan calon pemimpin.

Sejauh ini, menurut Jazilul, survei mencatat bahwa partai politik kerap menjadi institusi yang tidak dipercayai oleh masyarakat. Karena itu, dia ingin agar partai politik melahirkan pemimpin yang bisa dipercaya masyarakat sehingga bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem partai politik.

"Di situ penting banget, nah itu revisi-nya di paket undang-undang politik. Termasuk juga hal-hal lain banyak sebenarnya apakah itu presidensial treshold, parlimentary treshold," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya