Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman Kader Gerindra 'Ganti Baju' Gabung ke PSI

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan – Melalui video berdurasi 17 detik, wakil wali kota Medan, Aulia Rachman yang merupakan kader partai Gerindra, menyatakan 'ganti baju' dengan bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Elektabilitas PDIP Masih yang Tertinggi di Jawa Tengah, Meski Alami Penurunan

Selain pamer jaket PSI, Aulia Rachman yang sempat menjabat sebagai Sekretaris DPD Gerindra Sumut itu, juga foto bersama dengan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. 

"Saya H Aulia Rachman alhamdulillah saat ini saya sudah masuk menjadi kader PSI," ucap Aulia Rachman dalam video beredar di kalangan jurnalis Kota Medan, dikutip VIVA Medan, dikutip Jumat, 26 Juli 2024.

Jokowi dan Kaesang Turun Gunung 'Kampanyekan' Paslon Respati-Astrid di Pasar Klitikan Solo

Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman.(dok Pemko Medan)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Wakil Bobby Nasution di Pemerintahan Kota (Pemko) Medan itu berharap PSI ke depannya sukses menguasai wilayah di tanah air ini.

Di Depan Jaksa Agung, Politikus Gerindra Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Terburu-buru

"Insyaallah PSI ke depan semakin menang dan bisa menguasai wilayah-wilayah di Indonesia," kata Aulia. 

Terpisah, Ketua PSI Medan, Renville P Napitupulu membenarkan Aulia Rachman bergabung dengan partai di komandoi Kaesang itu.

"Iya benar sudah bergabung dan diterima oleh Ketum PSI. Pada hari telah menjadi kader," ungkap Renville.

Pada Pilkada Medan 2024, Aulia Rachman kembali niat maju. Namun, belum ada satu partai politik termasuk Gerindra mendukungnya. Partai dipimpin Prabowo Subianto itu, di Pilwakot Medan tahun ini, mengusung dan mendukung Rico Waas dan Zakiyuddin.

Sedangkan, PSI di Pileg tahun 2024, meraih 4 kursi di DPRD Kota Medan. Untuk mengusung Bacalon wali kota dan wakil wali kota Medan 2024, 10 kursi atau 20 persen dari jumlah 50 kursi di DPRD Kota Medan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya