Sekjen PAN Desak KY Periksa Hakim yang Beri Vonis Bebas Ronald Tannur

Sekjen PAN Eddy Soeparno
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta – Vonis bebas yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Ronald Tannur menjadi kontroversi di tengah masyarakat. Banyak yang heran atas putusan ini karena CCTV adegan kekerasan Ronald kepada kekasihnya telah viral di medsos namun pelaku justru divonis bebas.

Kasasi Ditolak MA, Sritex Dinyatakan Tetap Pailit

Sekjen PAN Eddy Soeparno menyebut putusan bebas Ronald Tannur mengusik rasa keadilan di tengah masyarakat. 

"Kekerasan yang dilakukan Ronald Tannur sangat jelas, bukti audio visualnya ada dan viral dilihat oleh masyarakat. Apa penjelasannya vonisnya justru bebas? Ini yang mengusik rasa keadilan masyarakat," kata Eddy, dalam keterangannya, Kamis, 25 Juli 2024.

Eks Ketua KPK Nawawi Pomolango jadi Ketua PT Banjarmasin, Albertina Ho Wakil Ketua PT Banten

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno

Photo :
  • DPR RI

"Bahkan andaikata Dini korbannya tidak meninggal pun, Ronald Tannur secara jelas menganiaya Dini. Kali ini secara jelas fakta dan bukti yang dikumpulkan kejaksaan jelas menunjukkan penganiayaan hingga korban meninggal. Inilah yang membuat publik bereaksi dan memprotes putusan ini," lanjutnya. 

Gugatan Praperadilan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak, Begini Alasannya

Sebagai Sekjen PAN, Eddy akan mendorong Pimpinan Komisi III DPR RI dari PAN untuk mendalami putusan majelis hakim yang membebaskan terdakwa. 

"Di internal saya mendorong pimpinan komisi hukum dari PAN untuk melakukan pendalaman terhadap majelis hakim yang memberikan putusan janggal, yaitu bebas," kata Eddy.

Terdakwa Gregorius Ronald Tannur di PN Surabaya.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini juga menyampaikan, agar Komisi Yudisial bergerak cepat merespons putusan ini dan lebih jauh untuk melibatkan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi mengenai latar belakang keputusan majelis hakim membebaskan Ronald Tannur. 

"Jika diperlukan, peran KPK juga bisa dilibatkan untuk memastikan tidak ada potensi korupsi maupun gratifikasi yang menjadi latar belakang putusan bebas ini. Terakhir kami berpesan, jangan sampai institusi kehakiman tercederai reputasinya karena putusan hakim yang agak di luar nalar ini," tutup Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya