Coklit Rampung, Jumlah Pemilih di Pilkada Jakarta 2024 Sebanyak 8,3 Juta

Ilustrasi Pemilu 2024.
Sumber :
  • VIVA

Jakarta - Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berakhir hari Rabu, 24 Juli 2024. KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa coklit telah selesai 100 persen. 

Ridwan Kamil soal Bendungan Sukamahi dan Ciawi: Saya Tolong Jakarta untuk Kurangi Banjir

“Alhamdulillah, proses coklit di DKI Jakarta per hari ini jam 16.00 sudah rampung 100 persen. Sebanyak 8.315.669 data pemilih yang tersebar di 14.775 TPS se Jakarta telah tercoklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Terimakasih kepada semua pantarlih, warga Jakarta dan sejumlah stakeholder yang telah bersinergi untuk pelaksanaan tahapan coklit ini," ujar Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah dalam keterangannya, Kamis, 25 Juli 2024.

Ilustrasi surat suara di pemilu

Photo :
  • vstory
Todung ke Kapolri: Saya Minta Polisi Netral di Pilkada

Fahmi menambahkan, angka tersebut kemungkinan akan ada perubahan sesuai dengan hasil coklit di lapangan. Lebih lanjut Fahmi menjelaskan bahwa setelah coklit berakhir, maka berikutnya PPS akan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran. 

“Hasil coklit tersebut menjadi bahan bagi kami untuk melakukan rekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemiliih Sementara secara berjenjang, mulai dari kelurahan hingga nanti di Provinsi” ujar Fahmi.

Ridwan Kamil Ingin Pipanisasi Air Waduk Jatiluhur agar Bisa Dikonsumsi Warga Jakarta

Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dijadwalkan dimulai tanggal 1-3 Agustus di Tingkat PPS (kelurahan), 5-7 Agustus di Tingkat PPK (kecamatan), 9-11 Agustus di Tingkat KPU Kab/Kota dan 14-17 Agustus di Tingkat Provinsi. Setelah itu, KPU Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara terbuka kepada masyarakat melalui website, media sosial, maupun ditempel di papan pengumuman kelurahan ataupun RT/RW setempat.

Fahmi mengimbau kepada warga Jakarta untuk mengecek secara mandiri, apakah namanya sudah terdaftar atau belum di dalam daftar pemilih. 

“Saya mengajak, seluruh masyarakat Jakarta untuk mengecek namanya terdaftar atau belum terdaftar melalui website: cekdptonline.kpu.go.id. Jika belum terdaftar dapat segera melaporkan ke PPS, PPK ataupun KPU kota setempat” tutur Fahmi.

Kun Wardana, Debat Ketiga Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta

Kun Wardana Ungkap Solusi Atasi Banjir di Jakarta, Pakai AI di Waduk

Kun mengatakan akan melakukan pemetaan berkala daerah banjir.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024