PKB Bakal Gelar Muktamar ke-6 Usai Pilkada Serentak, Bagaimana Posisi Ketum?

Waketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juli 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, akan menggelar Muktamar usai gelaran pilkada. Muktamar adalah forum tertinggi partai, termasuk dalam pergantian kepengurusan. Pelaksanaan muktamar adalah salah satu hasi dari Mukernas PKB yang digelar Selasa 23 Juli 20224.

DPR Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi sesudah Banjir Bandang

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid. Jazilul menyebut, ada dua rekomendasi baik internal maupun eksternal dari hasil Mukernas tersebut. Salah satu rekomendasinya yaitu pelaksanaan Muktamar ke-VI yang rencananya digelar usai Pilkada serentak 2024.

"Untuk rekomendasi internal, saya sampaikan bahwa Mukernas memutuskan menggelar Muktamar PKB yang ke-VI pada akhir tahun setelah pelaksanaan pilkada serentak 2024," kata Jazilul dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juli 2024.

Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang Korupsi, PKB: Ini Jadi PR Besar Penegak Hukum

Rekomendasi kedua, yaitu menyepakati pembentukan panitia Muktamar PKB ke-VI. Sementara itu, rekomendasi internal yang ketiga yaitu melaksanakan kerja politik secara masif dan terukur.

"Untuk memenangkan pasangan calon kepala daerah yang diusung PKB pada pilkada serentak tahun 2024," jelasnya.

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Sementara itu, untuk rekomendasi eksternal ada beberapa hal yang diputuskan yaitu mendorong revisi paket undang-undang politik. Kemudian, mengutuk aksi pendudukan Israel ke Palestina hingga mendorong pemerintah membuat skenario untuk mencegah PHK massal. 

"Termasuk mukernas merekomendasikan agar pemerintah serius untuk menangani masalah judi online dan pinjaman online yang membuat ekonomi masyarakat terpuruk dan sistem ekonomi juga terhambat," jelas dia. 

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024