Demokrat Berhentikan Andi Arief sebagai Kepala Bappilu Usai Ditunjuk Jadi Komisaris PLN

Andi Arief
Sumber :
  • Galih Purnama (VIVA)

Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya mengatakan pihaknya sudah memberhentikan Andi Arief dari jabatan Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu). Pemberhentian itu dilakukan seiring ditunjukkan Andi Arief sebagai Komisaris PLN.

Institut Teknologi PLN dan Bapeten Dukung Penggunaan Teknologi Nuklir Ramah Lingkungan

"Tentu karena kan sudah aktif dalam komisaris. Nanti akan ada tentu yang melanjutkan penugasan Bang Andi Arief sebagai Kepala Bappilu di DPP Partai Demokrat," kata Riefky kepada wartawan di JCC, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juli 2024.

Meski begitu, Riefky enggan menjelaskan lebih jauh sosok yang akan menggantikan posisi Andi Arief. Dia hanya menegaskan Demokrat sudah menetapkan pengganti Andi Arief setelah menjadi Komisaris PLN. "Sudah, sebelum penetapan di RUPS," jelasnya.

Penuhi Target Energi Hijau, Luhut Pastikan RI Tambah 21 Gigawatt EBT di Sektor Kelistrikan

Sekjen DPP Demokrat Teuku Riefky usai bertemu dengan elite Gerindra.

Photo :
  • VIVA.co.id/Ilham Rahmat

Sebelumnya, elite Partai Demokrat membenarkan Andi Arief diangkat sebagai Komisaris PT PLN Persero. 
Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution membenarkan kabar tersebut. 

135 Mahasiswa Institut Teknologi PLN Lolos Seleksi dan Teken Kontrak Ikatan Kerja

“Iya. Betul. Diangkat menjadi salah satu Komisaris,” kata Syahrial saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 23 Juli 2024.

Pengangkatan Andi Arief sebagai salah satu komisaris PLN tercantum dalam Surat Nomor: UND-30/Wk.MBU.01/07/2024. Surat tersebut merupakan undangan penyerahan salinan surat keputusan Menteri BUMN terkait perubahan susunan pengurus perseroan.

Penyerahan salinan surat itu dilakukan di Ruang Rapat Paiton Lantai 3 Kantor Pusat PLN. Rapat penyerahan tersebut dipimpin Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi.

Syahrial juga menyampaikan, perombakan jajaran direksi juga dilakukan terhadap Komisaris Utama (Komut). Adapun Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Burhanuddin Abdullah menggantikan Agus Martowardojo.

"Komutnya Pak Burhanuddin Abdullah yang menggantikan Agus Martowardojo," kata Syahrial.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya