Kaesang Ingin PSI Solo Usung Cawalkot Sendiri di Pilkada 2029

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Solo – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memasang target agar DPD PSI Solo dapat mengusung calon wali kota sendiri dalam Pilkada Solo 2029, mendatang. Target tersebut dipasang lantaran PSI Solo mengalami kenaikan yang cukup signifikan dalam perolehan kursi di DPRD pada Pileg 2024 lalu.

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

“Dan yang pasti karena PSI di Kota Solo meningkatnya 500 persen dari satu kursi menjadi lima kursi, jadi saya berharap di Pilkada kali ini, Pilkada 2024 PSI bisa mempunyai wali kotanya sendiri,” kata Kaesang dalam sambutannya saat peresmian Kantor DPD PSI Solo, Minggu, 21 Juli 2024.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

Photo :
  • tvOne-Teguh Sutrisno
PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

Selain itu, suami Erina Gudono juga berharap pada Pilkada 2029 mendatang, partainya bisa mengusung sendiri calon Wali Kota Solo di Pilkada mendatang. Hanya saja untuk bisa mengusung calon sendiri, Kaesang menyebut PSI Solo harus bisa meraih minimal 10 kursi pada Pemilu mendatang.

“Di tahun 2029, saya berharap semoga PSI di 2029 bisa mencalonkan wali kotanya tanpa perlu berkoalisi dengan partai yang lainnya. Jadi minimal 10 kursi ya? Minimal dua kali lipat dari sekarang. Harusnya naiknya lima kali lipat kan bisa masak naik dua kali lipat aja tidak bisa,” ucapnya.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Seperti diketahui pada Pemilu 2019 lalu, PSI Solo hanya berhasil memperoleh satu kursi di DPRD Solo. Kader PSI yang berhasil duduk di kursi legislatif periode 2019-2024 adalah Antonius Yogo Prabowo. Kini di Pemilu 2024, PSI Solo berhasil memperoleh lima kursi. Tak hanya itu, Yogo yang dulunya anggota DPRD Solo juga lolos ke DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Pileg 2024.

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024