La Nyalla Dikritik Sahkan Tatib Tanpa Libatkan Senator Terpilih, Dinilai Ingin Kendalikan DPD RI
- Dok. Istimewa
Jakarta - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti yang ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib) tanpa melibatkan kesepakatan bersama para senator.
Feri mengatakan seharusnya Tata Tertib DPD RI, yang di dalamnya mengatur soal mekanisme pencalonan pimpinan, juga melibatkan para senator baru yang terpilih pada Pemilu 2024 lalu.
"Pimpinan DPD mestinya dipilih anggota anggota baru dalam konteks itu maka peraturan tata tertib pemilihan juga harus disusun oleh anggota yang baru, tidak kemudian dikendalikan oleh anggota yang ada saat ini. Itu solusinya," kata Feri Amsari kepada wartawan, Minggu, 21 Juli 2024.
"Masa kemudian pemilihan DPD periode berikutnya ditentukan, diatur ruang politiknya oleh DPD yang berada saat ini, menurut saya itu tidak sehat," sambungnya.
Menurut Feri, La Nyalla belum maksimal menjadi pemimpin DPD RI. Ia mengingatkan pimpinan DPD RI hanya bertugas memimpin proses persidangan, tidak kemudian menentukan arah gerak dari kelembagaan.
"Karena DPD berbeda dengan DPR, DPD itu isinya adalah individu individu yang merdeka, yang mewakili kepentingan daerah mereka masing-masing," ujarnya.
Feri mengatakan para anggota DPD RI yang mewakili daerah pemilihannya masing-masing itu memiliki hak yang sama, termasuk untuk menjadi pimpinan lembaga tersebut. Menurutnya, mereka bergerak atas nama dan kepentingan mereka sendiri.
"Jadi bukan dikendalikan oleh pimpinan lembaga negara apalagi ketuanya itu bergerak demi kepentingannya sendiri, nah ini jadi problematika yang membuat keributan itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Rapat Paripurna DPD RI ke-10 tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024, sempat diwarnai kericuhan. Momen itu terjadi saat pimpinan DPD tengan membacakan rancangan perubahan tata tertib atau Tatib.
Di rapat paripurna itu, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti yang bertindak sebagai pimpinan dan membacakan rancangan perubahan tatib. Perubahan tatib itu sudah dikerjakan Panitia Khusus (Pansus) Tatib maupun Tim Kerja (Timja) Tatib.
Awal kericuhan terjadi saat sejumlah anggota DPD RI mengajukan interupsi menolak perubahan tatib. Salah seorang yang mengajukan interupsi adalah Filep Wamafma.
Interupsi yang dilakukan senator asal Papua Barat Filep Wamafma itu diikuti anggota DPD RI lainnya.
Namun, meski sudah disuarakan, interupsi-interupsi itu tak digubris oleh La Nyalla. Dia tetap membacakan perubahan Tatib DPD RI.
Kemudian, karena tak terima, sejumlah anggota DPD RI yang menyampaikan interupsi menghapiri meja pimpinan. Mereka menyampaikan interupsinya langsung ke meja barisan pimpinan DPD yang ada La Nyalla, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, dan wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin.
“Pimpinan jangan otoriter!” teriak Filep.
Bahkan, dalam insiden itu, ada anggota DPD RI berusaha merebut palu sidang. Tapi La Nyalla reflek dengan sigap bisa mengamankan palu sidang.