Isu Kotak Kosong di Pilgub Jambi, Romi Berpeluang Ungguli Petahana Al Haris

Romi Hariyanto Baju Biru Mengembalikan Formulir ke DPW Partai Gerindra Jambi Sebagai Calon Gubernur Jambi 2024-2029
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

VIVA – Dinamika pemilihan Gubernur Jambi 2024 masih dinamis. Tarik menarik dukungan partai politik terus terjadi. Di balik skema kotak kosong yang coba diusahakan petahana, terselip satu kekhawatiran untuk bertanding satu lawan satu (head to head) dengan sang penantang. Jika terjadi petahana Haris Sani Vs penantang Romi Saniatul, Romi berpeluang mengungguli Haris.

Usman Ermulan: Jambi Defisit Ratusan Miliar di Masa Kepemimpinan Al Haris

"Jika satu lawan satu (head to head) Haris Vs Romi, maka Romi berpeluang mengungguli Haris dalam pilgub 2024 nanti," ungkap pengamat politik Dr. Noviardi Ferzi sabtu,20 juli 2024.

Gubernur Jambi Al Haris meninjau jembatan Temiai di Kerinci yang patah

Photo :
  • Pemprov Jambi
KPU DKI Sebut Persiapan Pilgub Jakarta 90 Persen, Logistik sudah Didistribusikan ke Kecamatan

Menurut Noviardi, secara teori, seharusnya Haris selaku petahana atau calon sebagai didukung oleh kekuasaan dan sedang berkuasa akan menang mudah dalam setiap konstetasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Tapi faktanya, anggapan teoritis tersebut telah runtuh dan berubah sejak Pilkada 2018 dan 2020 lalu, di mana saat itu banyak petahana yang tumbang.

Romi Janji Tidak akan Jual Beli Jabatan Jika Terpilih Jadi Gubernur Jambi

"Kita bicara fakta empirik Pilkada 2018 dan  2020 lalu, banyak petahana yang tumbang, apalagi yang bertanding satu lawan satu (head to head), dan ini kekalahan yang tragis," terangnya.

Pengamat ini menjelaskan bahwa prediksi kekalahan petahana di pilgub 2024 adalah kesimpulan data tentang rasionalitas pemilih telah kembali atau disebut rasionalitas 'figth back'.

"Artinya jika selama ini orang memilih karena sentimentalitas suku dan wilayah maka kali ini mereka memilih karena rasionalitas, tapi harus ditambahkan dengan emosi atau semacam rasa marah yaitu marah pada rezim yang sedang berkuasa, campuran emosi dan rasionalitas bahwa inilah saatnya mengakhiri rezim yang tidak lagi bisa diharapkan di wilayah tersebut,” jelas Noviardi.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

MK: Pilkada Ulang Digelar Paling Lama 1 Tahun Setelah Kotak Kosong Menang

MK juga menyatakan kepala dan wakil kepala daerah yang terpilih berdasarkan hasil pemilihan ulang, memegang masa jabatan sampai hasil pilkada berikutnya.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024