KPK Bakal Periksa Walkot Semarang Mbak Ita, PDIP: Jelang Pilkada Kepentingan Politik yang Terjadi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto turut menyoroti terkait itu.

KPK Sita 6 Apartemen Dirut Nonaktif Taspen, Total Nilainya Rp 20 Miliar

KPK kabarnya akan melakukan pemeriksaan kepada Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Pemeriksaan itu dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik.

Hasto menjelaskan pemeriksaan KPK kepada mbak Ita itu memang kerap terjadi. Terlebih, kata Hasto, saat ini sudah momen menjelang Pilkada 2024.

Hasto Sebut Megawati Bakal Komunikasi Langsung dengan Prabowo soal Pertemuan

"Sebenarnya secara historis jelang pilkada serentak memang ada berbagai dinamika politik hukum yang digerakkan oleh kebenaran. Kepentingan politik lain ini yang terjadi dalam pilkada-pilkada sebelumnya," kata Hasto kepada wartawan di Jakarta Pusat, Sabtu 20 Juli 2024.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menjelaskan terkait kasus penggerebekan truk pengangkut anjing ilegal, Senin, 8 Januari 2024.

Photo :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno
Pertemuan Megawati-Prabowo Bukan Berarti Pemerintah Masih Butuh Dukungan, Kata Elite PKB

Hasto menyinggung kasus dugaan korupsi di NTT yang diusut KPK jelang Pilkada 2018.

Saat itu, calon gubernur yang diusung PDIP, Marianus Sae, tiba-tiba dijadikan tersangka oleh KPK. Momennya pun dekat dengan waktu pemilihan gubernur NTT. Akibatnya, PDIP yang jadi ‘pincang’ dan akhirnya kalah. 

"PDIP percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut hanya dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah. Dan, mengedepankan kebenaran dalam hukum jangan hukum ditunggangi oleh alat kekuasaan," tutur Hasto.

Dalam kasus ini, KPK sudah melakukan proses penggeledahan di sejumlah wilayah kota Semarang, Jateng. Sejumlah dokumen perubahan APBD dan barang elektronik pun diamankan penyidik KPK dalam penggeledahan.

KPK menyampaikan dugaan kasus korupsi di Semarang itu terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pemerasan hingga gratifikasi.

Namun, KPK belum menjelaskan secara resmi terkait hasil penggeledahan tersebut. Bahkan, tersangka dalam kasus korupsi itu juga belum diumumkan secara resmi ke publik.

 

Kuasa hukum Andika-Nanang, Deni Pamungkas

Kubu Andika-Nanang Bongkar 3 Unsur Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada Kabupaten Serang 

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang lanjutan sengketa pilkada Kabupaten Serang, Jumat 17 Januari.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2025