Tak Hadiri Panggilan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Kami Mohon Maaf

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto buka suara usai dia tak bisa hadir dalam panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus suap di Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Hasto Singgung Ambisi Kekuasaan yang Ingin Perpanjang 3 Periode

Ia meminta maaf karena tak bisa menghadiri panggilannya sebagai saksi. "Maka kemarin kami mohon maaf betul, bahwa kami tidak bisa menghadiri, karena kemarin saya memimpin rapat Pilkada," ujar Hasto Kristiyanto kepada wartawan, Sabtu, 20 Juli 2024.

Hasto menjelaskan, surat panggilan dari KPK itu diterima olehnya pada Jumat pagi. Ia mengaku saat itu dirinya sudah berada di wilayah Yogyakarta. "Saya sendiri baru tahu pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tapi saat itu saya sedang tugas di Jogja, diterima oleh driver kami, dan kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu," ujar Hasto.

Respons Mahfud soal Hasto Jadi Tersangka di Kasus Harun Masiku: Wewenang KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Photo :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Meski begitu, terkait dengan kasus yang sama, Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhie sudah menjelaskannya kepada Hasto Kristiyanto. Sebab, Adhie juga dipanggil dalam kasus yang sama dengan Hasto.

Pernyataan Lengkap Hasto Kristiyanto Usai Dijadikan Tersangka KPK

Hasto mengaku sudah mengetahui melalui rekannya di PDIP terkait dengan panggilan sebagai saksi dalam kasus korupsi DJKA di Kemenhub.

"Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis, kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN, ruang lingkupnya ada consulting, maka saya tulis konsultan, belum diubah sampai sekarang, di situ, sehingga ya nanti saya akan datang," ujar Hasto.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Yoseph Aryo Adhie menyatakan bahwa dirinya juga dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap di Direktorat  Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ia dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.

Adhie mengatakan, dia sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh lembaga antirasuah. Ia menyebutkan, keterangan tersebut terkait dengan operasional Tim Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin di Pemilu 2019, yang saat itu diketuai Erick Thohir dan Hasto Kristiyanto sebagai sekretarisnya.

Adhie menuturkan pada saat Pemilu 2019 silam, dirinya mendapatkan tugas sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin. 

Dalam pemanggilannya sebagai saksi, Adhie menerangkan bahwa dirinya dipanggil menjadi saksi lantaran terdapat foto bareng dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS).

“Pemeriksaan dipanggil terkait adanya foto saya  bersama dengan Pak Budi Karya Sumadi,” ujar Adhie kepada wartawan, Sabtu 20 Juli 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya