PKS: Banyak Warga yang Rindu Anies Pimpin Jakarta

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta – Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) turut merespons pernyataan PSI yang menyatakan bahwa Anies Baswedan hanya rebranding ketika pimpin DKI Jakarta karena justru menghapus peninggalan Sandiaga Uno yang saat itu menjadi wakil Gubernur DKI Jakarta bersama dengan Anies.

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Pria yang akrab dipanggil HNW menjelaskan,  justru banyak warga DKI Jakarta yang menginginkan Anies Baswedan kembali memimpin DKI Jakarta. Sebab, banyak warga Jakarta tak puas dengan kinerja Pj Gubernur DKI Jakarta saat ini.

"Justru yang di hari sekarang ini banyak warga yang rindu dengan kepemimpinan Pak Anies dan tidak puas dengan kinerja Pj gubernur sekarang yang justru dinilai sebagai banyak meninggalkan atau mengganti kebijakan-kebijakan positif yang dahulu dibuat oleh Pak Anies," ujar HNW kepada wartawan dikutip Sabtu 20 Juli 2024.

PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid

Photo :
  • DPR

HNW menilai bahwa Anies tidak melakukan rebranding. Justru Anies melanjutkan kebaikan dalam program yang telah diciptakan oleh Gubernur DKI Jakarta sebelum Anies Baswedan.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

"Jadi ini bukan sekedar rebranding, tapi melanjutkan segala kebaikan yang sudah dirasakan manfaatnya dan kepuasannya oleh warga, tapi kemudian karena Pak Anies tidak lagi jadi gubernur," kata HNW. 

"Ada Pj gubernur yang kemudian melakukan beragam kebijakan, ada pajak, ada fasilitas umum untuk sepeda, termasuk juga fasilitas untuk warga di Kampung Bayam, dan lain sebagainya yang tidak sebagaimana yang dulu sudah dipersiapkan," ujarnya.

Maka itu, kata HNW, Anies Baswedan memilih kembali maju di Pilgub DKI Jakarta usai dirinya tidak terpilih dalam Pilpres 2024 lalu.

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024