DPRA Ingatkan Pj Gubernur Aceh Bustami: Kalau Benar Maju Pilkada, Harus Mundur!
- VIVA
Aceh – Ketua DPR Aceh, Zulfadli mendesak Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah agar mundur dari jabatannya karena kabar mau maju dalam kontestasi Pilkada 2024. Desakan agar mundur itu disuarakan agar menghindari penggunaan fasilitas negara.
“Jangan sampai dia menggunakan semua fasilitas negara untuk menunjang ambisinya menjadi Gubernur Aceh,” kata Zulfadli, Jumat, 19 Juli 2024.
Zufadli menuturkan hingga saat ini belum ada surat pengunduran diri dari Pj Gubernur Bustami kepada DPR Aceh secara resmi. Namun, di sisi lain, spanduk berisi dukungan terhadap Bustami maju Pilkada terus bersebaran.
Dia juga menyinggung rencana Bustami maju sebagai calon gubernur juga dinilai mengkhianati perjanjian. Zulfadli mengatakan saat awal diusulkan, Bustami berjanji untuk memberikan perhatian penuh hanya pada dua hal, yakni pelaksanaan Pilkada 2024 dan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumatra Utara.
Zulfadli mengingatkan agar Bustami selaku aparatur sipil negara (ASN) dan Pj Gubernur bisa menjaga diri untuk tak berpolitik praktis. Dia bilang jika ingin berpolitik maka seharusnya Zulfadli mundur dari Pj Gubernur dan status ASN.
Lebih lanjut, dia pun menduga satu-satunya modal Bustami maju adalah ‘restu’ dari pejabat penting dan pengurus parpol di Jakarta. Sebagai gantinya, jika Bustami terpilih, maka diduga konsesi tambang di Aceh akan diserahkan kepada orang-orang yang memberikannya kendaraan politik untuk berlaga di pilkada.
“Ini tidak perlu orang pintar untuk mengetahui hal ini. Menjual konsesi tambang adalah tindakan lazim di banyak pilkada,” ujar politisi Partai Aceh ini.
Pun, dia menyayangkan sikap ambigu Bustami. Saat didorong menjadi Pj Gubernur, Ketua Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, hanya meminta Bustami untuk menyukseskan dua agenda besar, Pilkada Aceh dan PON Aceh-Sumut.
“Kalau benar-benar maju, dia harus mundur. Sesekali, jadilah pria yang perkataan dan perbuatannya sama. Jangan munafik!” kata Zulfadli.