Dilantik jadi Wamentan, Sudaryono Tegaskan Batal Maju Pilgub Jateng

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta – Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah (Jateng), Sudaryono memastikan dirinya batal untuk maju dalam kontestasi Pilgub Jateng 2024. Hal tersebut dipastikan karena Sudaryono resmi dilantik menjadi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Elektabilitas PDIP Masih yang Tertinggi di Jawa Tengah, Meski Alami Penurunan

"Tentu dengan penugasan yang baru ini, untuk Pilkada Jawa Tengah saya sudah mendapatkan instruksi untuk tidak maju di Pilkada Jawa Tengah. Dan fokus untuk membantu Menteri Pertanian dan membantu Presiden serta Wakil Presiden," ujar Sudaryono kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat, 19 Juli 2024.

Wamen Keuangan Thomas, Wamen Pertanian Sudaryono, Wamen Investasi Yuliot

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris
Visi Misi Pro Rakyat, Agustiar-Edy Punya Dukungan Besar untuk Menangkan Pilgub Kalteng

Sudaryono mengaku tugasnya menjadi Wakil Menteri Pertanian tidak mudah. Ia mengatakan beban tugasnya akan semakin berat usai resmi menjabat wakil menteri. 

"Insyaallah kita teruskan untuk tugas yang lebih, menurut saya, lebih apa ya, sekarang ini juga beban tugasnya juga enggak ringan begitu," kata Sudaryono.

Mantan Wapres Ma'ruf Amin Dukung Andra Soni di Pilgub Banten 2024

Maka itu, Sudaryono kembali menegaskan bahwa usai resmi dilantik menjadi wakil menteri, Partai Gerindra tidak jadi mengusung dirinya di Pilgub Jawa Tengah.

"Sehingga untuk pencalonan gubernur dengan pelantikan ini, saya nyatakan, saya tidak, partai Gerindra tidak mengusung saya, dan saya tidak berkampanye untuk gubernur lagi," tuturnya.

Profil Sudaryono, Orang Terdekat Prabowo yang Akan Dilantik jadi Wamentan

Photo :
  • Dok. Sudaryono

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik tiga Wakil Menteri di Kabinet Indonesia Maju, yakni Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono dan Wakil Menteri Investasi Yuliot Tanjung.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 45 M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya